Pengurangan Risiko bagi Perokok Dewasa Jadi Fokus pada Forum Pengurangan Bahaya Tembakau

Praktisi Kesehatan Kolonel Laut Dr drg Yun Mukmin Akbar dalam forum APHRF 2024
Sumber :
  • APHRF

Pada forum yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo menjelaskan proses pembuatan kebijakan harus mempertimbangkan antara manfaat dan risiko, serta pentingnya naskah akademik, seperti hasil kajian ilmiah, supaya memiliki dasar hukum yang kuat.

Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, DPR: Lindungi Jutaan Buruh dan Petani

Maka itu, pemerintah wajib menginformasikan manfaat dan risiko produk tembakau alternatif agar perokok dewasa bisa tahu dan punya kebebasan untuk memilih.

"Di UU Kesehatan contohnya, pemerintah sebenarnya telah mengamanatkan adanya aturan turunan yang berbeda antara rokok konvensional dengan rokok elektrik. Ketika kita memakai ilmu hukum, ada yang namanya single subject rule. Ini dua objek berbeda sehingga diatur berbeda sehingga di Peraturan Pemerintah (PP), saya berharap diatur secara berbeda," ujarnya

Pedagang se-DKI Deklarasi Tolak Raperda KTR: Tak Berpihak ke Rakyat Kecil!
Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan kemudahan kepabeanan

Barang Ilegal Rp 6,8 Triliun Diamankan Bea Cukai di Periode Januari-September 2025

Djaka melaporkan, barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 6,8 triliun berhasil diamankan pihaknya di sepanjang Januari-September 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025