Kasus Audrey, KPAI Sebut Tak Ada Kata Damai

Komisioner KPAI Retno Listyarti
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Mencuatnya kasus dugaan penganiayaan di Pontianak terhadap AU (14 tahun) oleh 12 anak hingga harus dirawat di RS menimbulkan sejumlah respons di masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa geram terkait kejadian itu. 

Areum Eks T-ara Buka Suara Soal Ancaman dan Bullying yang Dilakukan Hyo-young

Di media sosial sendiri tersebar kabar bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur damai. Namun, menurut klarifikasi dari Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, bahwa tidak ada kata damai dalam kasus itu. 

Retno menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD). Ia menjelaskan bahwa pada Jumat, 5 April 2019, telah dilakukan mediasi di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan pelaku yang didampingi oleh keluarga masing-masing. 

Ruben Onsu Tak Kasih Ampun pada Netizen yang Sebut Anaknya Calon Wanita Penghibur

"Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai," ungkap Retno dalam siaran pers yang diterima VIVA, Selasa 9 April 2019.

Retno menuturkan bahwa pihak KPPAD Kalbar juga telah melakukan koordinasi dengan sekolah para pelaku. Menurut ketiga pihak sekolah, pelaku merupakan siswi yang tidak pernah memiliki masalah. Mereka juga aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah masing-masing.

Ribuan Mahasiswa Baru Ikuti Founder’s 5K Run, Kampanyekan Setop Bullying

Selanjutnya juga akan dilakukan pendampingan terhadap korban, pelaku, dan saksi sepanjang masih kategori anak. (ren)

Ilustrasi bunuh diri.

Pilu, Angka Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat! Didominasi Anak di Bawah 15 Tahun

Kasus bunuh diri di Indonesia mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 ini saja, dilaporkan ada 826 kasus bunuh diri, menurut laporan Into The Light Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024