Kasus Audrey, KPAI Sebut Tak Ada Kata Damai

Komisioner KPAI Retno Listyarti
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Mencuatnya kasus dugaan penganiayaan di Pontianak terhadap AU (14 tahun) oleh 12 anak hingga harus dirawat di RS menimbulkan sejumlah respons di masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa geram terkait kejadian itu. 

Diduga Jadi Korban Bullying, Berikut Kronologi Lengkap Kematian Tak Wajar Zara Qairina Mahathir

Di media sosial sendiri tersebar kabar bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur damai. Namun, menurut klarifikasi dari Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, bahwa tidak ada kata damai dalam kasus itu. 

Retno menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD). Ia menjelaskan bahwa pada Jumat, 5 April 2019, telah dilakukan mediasi di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan pelaku yang didampingi oleh keluarga masing-masing. 

Pelajar di Lombok Tewas Diduga Dibully Teman Sekolahnya, Polisi Turun Tangan

"Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai," ungkap Retno dalam siaran pers yang diterima VIVA, Selasa 9 April 2019.

Retno menuturkan bahwa pihak KPPAD Kalbar juga telah melakukan koordinasi dengan sekolah para pelaku. Menurut ketiga pihak sekolah, pelaku merupakan siswi yang tidak pernah memiliki masalah. Mereka juga aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah masing-masing.

Otto Hasibuan: Penegak Hukum Harus Prioritaskan Penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Selanjutnya juga akan dilakukan pendampingan terhadap korban, pelaku, dan saksi sepanjang masih kategori anak. (ren)

Zara Qairina Mahathir

Viral Rekaman 44 Detik Zara Qairina Mahathir Sebelum Meninggal, Sempat Ketakutan Lantaran Diancam Kakak Kelas

Viral rekaman 44 detik Zara yang berbincang dengan ibunya terkait dengan kakak kelasnya yang berinisial M

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025