Miris, Angka Kematian Ibu di Indonesia Capai 30 Persen
- Pixabay/Esudroff
Salah satu yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah anak-anak penderita stunting di Indonesia adalah, DPR harus betul-betul mengawal dan mengawasi pelaksanaan UU Pangan dan Peraturan Pemerintah, tentang Label dan Iklan Pangan yang menjadi petunjuk pelaksana dari UU tersebut.
Hal itu perlu dilakukan untuk melindungi para ibu menyusui dan anak-anak dalam mendapatkan haknya atas ASI, dari post promotion yang dilakukan oleh industri susu yang bisa menyebabkan balita dan anak-anak menjadi stunting.
"Alangkah baiknya DPR mulai mengawasi dengan ketat Undang-Undang Pangan ini, utamanya terkait dengan post promotion yang dilakukan industri susu yang justru tidak baik dikonsumsi untuk balita dan anak-anak. Jadi, bagaimana kita secara tegas untuk bisa melakukan pembatasan pengiklan," tutur dokter Tan Shot Yen.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bahkan menyebut susu kental manis menjadi penyebab buruknya gizi anak Indonesia. Karenanya, IDAI merekomendasikan agar susu kental manis (SKM) tidak boleh diberikan pada bayi dan anak.
