Pornografi Masih Jadi Penyebab Terbesar Kekerasan Anak

Ilustrasi pornografi.
Sumber :
  • REUTERS/Stoyan Nenov

VIVA – Masalah kekerasan pada anak menjadi isu yang tak pernah reda menghantam anak-anak di Indonesia, khususnya kekerasan seksual. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengatakan, kasus kekerasan seksual pada anak ini kejadiannya merata hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Polisi Tangkap Admin Grup FB 'Gay Khusus Surabaya', Pelaku Unggah Ribuan Video Porno

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang dianalisis Komnas Anak, faktor penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak adalah karena pengaruh tontonan pornografi dan pornoaksi yang semakin marak.

Selain itu, penegakan hukum dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak belum menunjukkan keberpihakan kepada anak sebagai korban. Ditambah lagi, kini ancaman kejahatan seksual pada anak bukan lagi orang per orang, namun juga dilakukan secara berkelompok atau disebut dengan gang rape.

Pemuda di Jatim Sebar Foto Bugil Eks Kekasih yang Masih Anak ke IG Story Buntut Cemburu

Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kekerasan seksual pada anak yang berupa perkosaan secara berkelompok bahkan sudah terjadi di wilayah pedesaan. Salah satu contoh kasus yang sangat melekat adalah kasus perkosaan yang dialami Yuyun di Bengkulu.

"Pornografi dianggap sebagai tontonan baru di desa, kalau di kota ini sudah dianggap sebagai konsumsi publik," ujar Arist saat ditemui di kantor Komnas Anak, Jakarta.

Bisnis Ubah Wajah Pemeran Video Porno dengan Wajah Pemesan, Pria Jombang Ditangkap

Karenanya, Arist mengimbau kepada para orangtua agar mengubah paradigma dalam pengasuhan anak. Ciptakan suasana rumah yang nyaman bagi anak agar anak tidak mencari di luar rumah.

Di samping itu, Arist juga mendorong diwujudkannya Gerakan Perlindungan Anak Sekampung. Karena, perlindungan pada anak bukan hanya tanggung jawab satu orang saja, tapi bersama-sama. Gerakan ini juga harus sudah diintegrasikan ke dalam program desa yang menjadikan perempuan, anak, dan lansia sebagai masyarakat yang rentan.

Ilustrasi kelompok LGBT

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pesinetron berinisial MR ke pacar gay-nya masih terus didalami pihak kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025