- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sang Inisiator
Dalam hal lahirnya RUU Permusikan ini, Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengungkap Anang Hermansyah adalah salah satu inisiator. Diskusi-diskusi memang pernah ada, tapi tidak detail. Anang sebagai musisi, produser, sekaligus anggota dewan, menurut dia, memiliki niat baik. Harapannya RUU itu bisa mengadvokasi para pemusik dan menjembatani dengan produser dari penjiplakan dan lain-lain yang merugikan mereka.
"Maka dimunculkan RUU ini. Hanya memang mengajukan RUU ini perlu proses panjang sesuai UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan dan UU MD3, ini yang harus disadari semua pihak," ujarnya.
Dalam wawancara dengan Anji yang kemudian diunggah ke YouTube, tanggal 3 Februari 2019, Anang tidak membantah sebagai penggagas RUU tersebut, tapi Anang menampik terlibat dalam perumusan.
"Saya adalah salah satu sumber yang dimintai pendapat oleh Badan Keahlian Dewan yang khusus menyusun dan membuat rancangan ini. Masih ada sumber lain selain saya. Mereka juga bicara dengan Ikatan Seni Indonesia, dengan Mas Bagong Kusudiardjo, juga sumber-sumber lainnya," ujarnya.
Anang lalu merujuk Konferensi Musik Indonesia yang diadakan pada tanggal 9 Maret 2019 di Ambon. Konferensi itu merumuskan 12 poin, yang akhirnya diteruskan dalam bentuk draft RUU Permusikan.
Musisi yang tergabung dalam Kami Musik Indonesia Glenn Fredly menghadiri pertemuan dengan Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Salah satu musisi yang disebut sejak awal terlibat adalah Glenn Fredly. Melalui sebuah diskusi, Glenn berkisah bagaimana kiprahnya dalam perjalanan RUU yang kini menjadi kontroversial itu. Glen mengaku baru terlibat pada 2017, bukan sejak 2015. Glenn bercerita, tahun 2015 pertama kalinya rapat pendapat umum di DPR melibatkan organisasi musik yang ada yaitu Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia atau PAPPRI, LMKR, LMK, dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia atau ASIRI.
Kedatangan mereka ke Komisi X untuk menyampaikan tentang problem permasalahan industri musik. Di situlah ada wacana menggulirkan produk UU untuk musik pada 2015. Tapi saat itu, ia tak terlibat sama sekali.