- Dok. Peneliti LIPI
Pertama, mengenai kebijakan Jabatan Fungsional Peneliti yang dianggap merugikan peneliti LIPI maupun peneliti nasional. Kedua mengenai kebijakan administrasi keuangan LIPI. Anggaran perjalanan Dinas yang dilaksanakan oleh pegawai LIPI hanya diterima sekitar 30 persen dari yang seharusnya. Dan terakhir adalah kebijakan mengenai redistribusi pegawai yang dianggap tidak manusiawi sehingga menyebabkan kekisruhan staf LIPI.
Kekisruhan meningkat eskalasinya ketika Laksana Tri Handoko kemudian diangkat menjadi Kepala LIPI sekitar Juni 2018. Meski baru diangkat menjadi Ketua LIPI, tuduhan terjadi korupsi, pemecatan, hingga komersialisasi aset yang dilakukan oleh Kepala LIPI yang baru berembus keras di gedung tersebut. Rencana reorganisasi dan redistribusi PNS di lingkungan LIPI yang dicanangkan oleh Laksana Tri Handoko pada Januari 2019 langsung mendapat penolakan keras.
Dari Laksana Kisruh Bermula
Protes atas berbagai kebijakan yang dibuat oleh Kepala LIPI Laksana Tri Handoko bermunculan. Protes datang dari para peneliti dan profesor senior yang menganggap kebijakan yang dilakukan Laksana semena-mena. Menurut mereka, kebijakan itu akan mematikan para ilmuwan di masa depan karena menjauhkan peneliti dari objek penelitiannya.
Peneliti senior LIPI Profesor Syamsudin Haris mengatakan, akar masalah kekisruhan di internal LIPI adalah adanya kebijakan reorganisasi yang dilakukan Tri Handoko. Proses reorganisasi dianggap tidak mempertimbangkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan demokrasi. Tapi lebih terkesan memaksakan dan tergesa-gesa. Sebab, akibat kebijakan itu, banyak peneliti yang tak mendapatkan posisi pekerjaan dengan jelas. Kondisi itu yang akhirnya menimbulkan ketidakjelasan nasib karyawan LIPI.
"Beliau kan baru menjabat 8-9 bulan ini kan, dan beliau mengeluarkan kebijakan reorganisasi yang bagi kami itu visinya tidak jelas, kemudian tidak ada naskah akademik sebelumnya, tujuan reorganisasi itu mau kemana. Kemudian juga tidak didasarkan pada rencana strategis, tidak ada roadmap LIPI itu mau kemana dengan reorganisasi itu. Itu yang menimbulkan keresahan internal LIPI," ujar Syamsudin kepada VIVA.
![]()
Demo para peneliti LIPI di Bandung
Syamsudin Haris menuturkan, tak hanya kebijakan reorganisasi dan redistribusi yang menimbulkan keresahan. Tapi kebijakan lain yang dilakukan oleh Laksana Tri Handoko juga membuat marah. Laksana Tri Handoko diberitakan telah memusnahkan 32 ribu lebih tesis dan disertasi, dijual ke tukang loak, dan itu dipastikan benar.