- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
"Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU 7/2017. Banyak hal yang tidak diperhitungkan pada saat merumuskan UU itu. Lamanya masa kampanye, kan luar biasa energi pembelahan di tengah masyarakat, kan luar biasa. Kemudian banyaknya kertas suara yang akhirnya menimbulkan kelelahan dari petugas," ujarnya.
Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional Paslon 01 Benny Rhamdani, juga sepakat meninjau kembali pelaksanaan Pemilu serentak. Menurutnya, rencana awal Pemilu serentak yang ditujukan untuk menghemat anggaran ternyata tak tercapai.
"Karena ternyata kalau bicara efisensi anggaran justru terjadi pembengkakan. Ya kalau bicara efektivitas juga banyak menimbulkan korban jiwa. Kalau pun Pemilu serentak akan dilaksanakan bagaiaman terjadi penghematan anggaran secara besar-besaran. Tapi mungkin ya pelaksanaannya bisa bertahap. Tidak terlalu menguras energi dan tenaga," ujarnya.
Benny juga mengira, tugas petugas di lapangan semakin berat dan penuh tekanan. "Semua pengawasan ketat oleh saksi. Jadi mereka punya dua sisi tekanan. Pertama tekanan secara fisik mereka harus kuat karena waktu bekerja yang begitu panjang, kemudian secara psikis mereka juga menjadi orang yang agak mengalami tekanan dari para pemantau, pengawal dan juga saksi," ujarnya menegaskan.
Pakar Hukum Tata Negara Prof Refly Harun termasuk yang setuju Pemilu serentak ditinjau kembali. Ia bahkan menegaskan agar Pemilu serentak tak perlu dipertahankan lagi karena tidak ada gunanya. Refly mengajak melihat ke depan dengan mengandaikan jika pemenang Pemilu bukan petahana, maka selama enam bulan akan ada pemerintahan bayangan. Sebab ada jarak yang cukup jauh antara pengumuman pemenang hingga masa bertugas. "Jadi ada jeda waktu enam bulan," ujar Refly.
Refly juga menganjurkan agar pelaksanaan Pemilu bukan saja tentang pemisahan Pileg dan Pilpres, namun memisahkan antara Pemilihan Daerah dan Pemilihan Nasional. "Pemilihan Daerah adalah untuk memilih Gubernur, Wali Kota dan DPRD. Sedangkan Pemilihan Nasional adalah untuk memilih DPR RI dan Pemilihan Presiden," ujar Refly. Menurut Refly, pemisahan Pemilu Daerah dan Nasional lebih strategis karena masing-masing akan terkonsentrasi memikirkan wilayahnya.