- ANTARA FOTO/Wira Suryantala
Meski mengandalkan jalanan, rahmat menuturkan, banyak risiko yang harus dihadapi selama bekerja di jalanan. Misalnya kecelakaan. Tak hanya itu, tubuh tuanya juga tiap hari dihajar panas dan hujan. “Hujan kita juga tetap jalan. Panas, kepanasan. Belum lagi kalau dapat penumpang jauh, jalanan macet,” ujarnya menambahkan.
Sementara menurut Jajat, selain kecelakaan ia juga harus menghadapi intimidasi dari ojek pangkalan. Bahkan tak jarang ia harus bentrok dengan mereka. Ia juga harus menghadapi ancaman dibegal di jalan. “Banyak lah kejadian-kejadian di jalan. Namanya kita kerja di lapangan kan ada saja, apalagi kaya kemarin pas musim-musimnya begal,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku suka menekuni pekerjaannya tersebut. Pasalnya, ia jadi lebih banyak teman. "Saya tinggal di Pondok Ranji. Tapi kalau mangkal bisa di mana-mana. Di pangkalan baru juga nambah teman baru.”
Minim Perlindungan
Rahmat menuturkan, memang ada asuransi dari perusahaan jika driver mengalami kecelakaan. Namun, tak ada asuransi kesehatan. Sehingga jika sakit, driver sendiri yang mengeluarkan biaya berobat.
Selain itu tak ada fasilitas lainnya dari perusahaan. Menurut Sandy, ada biaya kesehatan jika driver mau klaim ke perusahaan. Sementara terkait kecelakaan, jika tak parah tidak diganti. Perusahaan hanya memberikan asuransi jika cacat atau meninggal dunia.
"Kalau penumpang kecelakaan cuma lecet-lecet doang diganti biaya pengobatan. Tapi kalau cacat seumur hidup, meninggal dunia itu dapat," ujarnya menambahkan.
Sementara di Gojek, menurut Jajat yang baru setahun setengah bergabung, tidak ada asuransi kesehatan bagi driver. "Paling juga asuransi yang baru dikeluarin sama Gojek, namanya GO-Proteksi, misalnya kalau kita ada Laka di jalanan," ujarnya.
![]()
Sejumlah driver ojek online Go-Jek tengah menunggu pesanan di sebuah kedai makanan di Jakarta. (REUTERS/Beawiharta)
Namun, Go-Proteksi hanya untuk kecelakaan. Kalau sakit tetap driver yang menanggung biaya. Menurut dia, apa-apa yang terjadi di jalan menjadi tanggungan driver, kecuali menyangkut penumpang. "Misalnya di jalan kecelakaan, customernya komplain atau minta pertanggungjawaban dari perusahaan. Perusahaan mungkin bisa bantu, kalau buat kita mah kita tanggung sendiri," ujarnya.