Danpuspom TNI Tegaskan Akan Tindak Tegas Prajurit yang Bekingi Ormas Pengganggu Masyarakat

VIVA Militer: Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta, VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat oknum prajurit TNI yang membekingi kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kerap melakukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal itu sebagai tidak lanjut dari langkah pemerintah yang telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang mengganggu Investasi.

Mayjen TNI Yusri menegaskan, bahwa pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tersebut, lanjut Danpuspom TNI, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Masalah ormas, ya intinya kita tetap tujuannya adalah menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat. Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga Kamtibmas," kata Danpuspom TNI Yusri Nuryanto usai Rakornis Polisi Militer TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 7 Mei 2025.

Lebih jauh Jenderal bintang dua TNI AD itu memaparkan, Polisi Militer atau POM TNI memiliki satuan intelijen yang akan bergerak bersama sejumlah instansi terkait, seperti Polri, BIN, hingga BAIS dalam mencegah tindak kejahatan aksi premanisme yang dilakukan oleh Ormas-Ormas yang telah mengganggu iklim usaha atau investasi di Indonesia.

"Nah, tentunya terkait dengan kalau memang di Ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI nya baru kita yang menangani," ujar Danpuspom TNI.

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Menkopolkam RI Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan pada hari Selasa, 6 Mei 2025 kemarin telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Kementerian/Lembaga. Dalam rapat tersebut, Menkopolkam RI mengakatan bahwa Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas yang mengganggu investasi.

Mantan Kepala BIN itu mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi ini untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

"Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Menkopolkam RI Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Militer.

Mantan Kepala BIN itu menegaskan, menindak tegas segala bentuk premanisme dan ormas yang mengganggu iklim usaha atau investasi adalah bentuk kehadiran negara, khususnya dalam menciptakan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Dia juga menegaskan, bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya," kata Menkopolkam Budi Gunawan.

160 Personel Ikuti Sosialisasi Beasiswa LPDP Lemdiklat Polri