Pengamat: Penyewaan Bus TNI-Polri untuk Wisata Sekolah Bisa Masuk Kategori Korupsi
- ANTARA/Fahmi Alfian
Jakarta, VIVA – Penyewaan bus fasilitas TNI dan Polri kerap dilakukan oleh masyarakat atau pihak sekolah yang ingin berwisata ke suatu tempat.
Baru-baru ini, hal tersebut dilakukan oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo. Sayangnya, saat ingin melakukan wisata ke Kota Malang, bus Brimob Polri yang digunakan untuk menampung siswa-siswi ini mengalami kecelakaan di KM 72-73 Tol Pandaan-Malang di Exit Tol Purwodadi, Pasuruan.
Diketahui, kecelakaan ini memakan dua korban jiwa termasuk sang sopir bus, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang dalam perawatan. Peristiwa nahas ini diduga karena sopir bus yang lalai dalam berkendara dan mengalami kelelahan.
Ilustrasi Kecelakaan bus
- Instagram rahmatt_riadi
Menanggapi adanya peristiwa ini, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan bahwa seharusnya fasilitas negara seperti bus TNI-Polri tidak boleh disewakan untuk wisata sekolah.
"(Penyewaan bus Brimob untuk wisata sekolah) tidak boleh dilakukan. Itu kan masuknya fasilitas negara PNBP (Peneirmaan Negara Bukan Pajak) sepertinya enggak ada aturannya juga di TNI-Polri. Jadi enggak boleh disewakan untuk kebutuhan diluar Negara," ujar Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI saat dihubungi VIVA pada Selasa, 4 Februari 2025.
Menurutnya, bus TNI-Polri yang disewakan untuk kebutuhan yang tidak berhubungan dengan Negara ini bisa masuk ke dalam kategori korupsi.
"Jadi kalau dilakukan, itu bisa masuknya ke korupsi, menggunakan fasilitas negara soalnya. Terus, kalau kecelakaan seperti itu, ya enggak bisa dapat persantunan. Jadi, tidak boleh bus TNI-Polri digunakan untuk komersial, sama halnya kayak Patwal ya," tutur Djoko.
Ia menambahkan, "Jadi, sudah dihentikan saja sikap seperti itu karena sorotan masyarakat juga cukup besar, kalau mau pakai bus untuk wisata ya cari yang khusus komersial."
Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang kena iming-iming harga murah dengan menyewa bus TNI-Polri dibandingkan memakai jasa bus pariwisata.
"Bukan karena safety (lebih pilih sewa bus TNI-Polri dibandingkan bus pariwisata), tapi jelas karena harga murah. Orang yang menyewakan juga enggak modal, itu kan fasilitas negara. Kalau pengusaha bus pariwisata hitung-hitungan, bakal balik modal apa enggak," jelas Djoko.
Ia pun kembali menegaskan agar penyewaan bus TNI-Polri bisa diberhentikan dan jangan dilakukan lagi lantaran bisa masuk kategori korupsi, serta merugikan bagi masyarakat dan Negara.
"Kalau diusut terus, bisa masuk kategori korupsi. Penyalahgunaan fasilitas negara. Ini sebagai warning, jangan diulang lagi. Kalau memang boleh digunakan untuk masyarakat luas, ya harusnya gratis saja. Niat bantu. Jadi tidak dikenakan biaya gitu, enak kan jadinya." tutup Djoko.
