Ini Mobil Andalan Menteri Agus Andrianto yang Pecat Petugas Imigrasi Bandara Soetta
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Jakarta, VIVA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan pemecatan kepada semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Hal tersebut dilakukan imbas dari laporan dari Kedutaan Besar China, dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) China, yang dilakukan oleh petugas imigrasi Bandara Soetta.
Kedutaan Besar China menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000. Kemudian dikembalikan kepada lebih dari 60 Warga Negara China.
Mengetahui hal tersebut, menteri Agus pun mengungkapkan bahwa sebanyak 30 pejabat imigrasi akan ditindak tegas mengenai kasus pungli yang terjadi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Menilik sisi lain dari Menteri Agus Andrianto menyoal kekayaan, tercatat, mantan Wakapolri ini memiliki harta senilai Rp24 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 November 2024/Periodik - 2023, Menteri Agus memiliki 19 aset tanah dan bangunan senilai Rp 21.689.684.446, yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Medan, Bandung, dan Tangerang.
Kemudian, mantan Wakapolri ini juga tercatat memiliki dua mobil Toyota senilai Rp650.000.000.
Rinciannya terdiri dari, Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019 senilai Rp500 juta dan Toyota Kijang Innova G AT Tahun 2016 senilai Rp150 juta.
Lebih lanjut, menteri Agus memiliki harta bergerak lainnya Rp685.000.000, surat berharga Rp900.000.000, kas setara kas Rp193.754.152. Ia pun tercatat tidak memiliki hutang.