Bentuk Dukungan Perusahaan Pembiayaan Kendaran Komersial SANF ke UMKM

PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF)
Sumber :
  • Sanf

Jakarta, VIVA – SANF yang merupakan perusahaan pembiayaan yang berfokus pada sektor alat berat dan truk ini, turut mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Gerobak Manfaat SANF".

Cerita Pilu Pedagang Distrik Blok M Ubah Kios Kumuh Jadi Ramai, Angkat Kaki Gegara Biaya Sewa Naik

Ini merupakan program bantuan berupa gerobak usaha dan bantuan dana usaha bagi penerima manfaat. Melalui program ini, SANF mewujudkan komitmennya dalam mendukung para pelaku UMKM agar mereka dapat bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

HCOCA Department Head SANF, Irvan Nusantara Lubis, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif.

OJK Catat Aset Perbankan Syariah Capai Rp967,33 Triliun, Naik 7,83 Persen

"Kami percaya bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Dengan adanya 'Gerobak Manfaat SANF', kami berharap dapat memberikan dorongan bagi mereka yang ingin membangun usaha tetapi menghadapi keterbatasan modal," ujar Irvan.

SANF dukung UMKM

Photo :
  • Sanf
BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital

Muslim, seorang penjual buah yang menjadi salah satu penerima manfaat program ini berterima kasih kepada SANF atas bantuan gerobak dan dana yang telah diberikan. "Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena bisa membantu saya berjualan dengan lebih baik. Semoga kebaikan perusahaan dibalas dengan rezeki yang berlimpah," sebutnya.

Sebagai langkah awal, program ini akan menyasar sejumlah pelaku UMKM di wilayah sekitar perusahaan. Dengan adanya "Gerobak Manfaat", SANF berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi bagian dari solusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Ketua Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema), Sutomo

Kopema Bantah Naikkan Sewa Kios di Blok M Rp15 Juta per Bulan: Kami Difitnah!

Kopema membantah menaikkan sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, hingga Rp15 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025