Kantor Samsat Padat Merayap, Pemutihan Pajak Kendaraan Jadi Primadona Warga

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jawa Barat, VIVA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mendapatkan antusias dari masyarakat.

Adapun program ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai sanksi administrasi dan telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Berdasarkan data per Minggu, 27 April 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat sebanyak 1.701.288 kendaraan telah mengikuti program pemutihan.

Dari jumlah itu, kendaraan roda dua mendominasi dengan 1.405.807 unit, sementara kendaraan roda empat tercatat 295.481 unit.

Plt Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, mengatakan bahwa sejak hari pertama program berjalan, kantor samsat di berbagai daerah langsung diserbu warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini.

“Bahkan sejak subuh warga sudah datang ke Samsat. Kami memajukan waktu pelayanan dan terus menyesuaikan sistem agar proses tetap lancar,” ujar Deni, dikutip VIVA dari laman resmi Bapenda Jabar.

Layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Balaraja, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Ia mengatakan, di sejumlah kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), sebagian pegawai harus tetap berjaga hingga malam untuk memastikan pelayanan tetap optimal.

Kendaraan di Bali Mogok Usai Isi Pertalite, Koster Minta Pertamina Investigasi Menyeluruh

Bahkan, di daerah dengan volume kunjungan tinggi, petugas Samsat menjalani piket bergilir, dan ada yang memilih menginap demi efisiensi layanan.

Sebagai bagian dari perluasan akses, mobil Samsat keliling pun diturunkan lebih intensif, terutama di kegiatan Gubernur seperti Abdi Nagri Nganjang ka Warga.

ASN Semarang Dipaksa Iuran ke Mbak Ita untuk Bayar Denny Caknan dan Lomba Nasgor

Program tersebut bertujuan mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat pelosok yang kesulitan menjangkau kantor Samsat.

Deni mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program ini terbatas. Setelah tanggal 30 Juni 2025, masyarakat tidak bisa lagi menikmati penghapusan denda.

Ajukan Balik Nama PBB-P2 Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak, Begini Caranya

“Kami ingin program ini menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya.

Kejagung menyita 72 mobil terkait kasus sritex

Penampakan 72 Mobil Mewah Kasus Sritex yang Disita Kejagung! Ada Alphard, Maybach hingga Lexus

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam menelusuri aset terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap Sritex Group.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025