Kantor Samsat Padat Merayap, Pemutihan Pajak Kendaraan Jadi Primadona Warga
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
Jawa Barat, VIVA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mendapatkan antusias dari masyarakat.
Adapun program ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai sanksi administrasi dan telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Berdasarkan data per Minggu, 27 April 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat sebanyak 1.701.288 kendaraan telah mengikuti program pemutihan.
Dari jumlah itu, kendaraan roda dua mendominasi dengan 1.405.807 unit, sementara kendaraan roda empat tercatat 295.481 unit.
Plt Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, mengatakan bahwa sejak hari pertama program berjalan, kantor samsat di berbagai daerah langsung diserbu warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini.
“Bahkan sejak subuh warga sudah datang ke Samsat. Kami memajukan waktu pelayanan dan terus menyesuaikan sistem agar proses tetap lancar,” ujar Deni, dikutip VIVA dari laman resmi Bapenda Jabar.
Layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Balaraja, Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Ia mengatakan, di sejumlah kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), sebagian pegawai harus tetap berjaga hingga malam untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
Bahkan, di daerah dengan volume kunjungan tinggi, petugas Samsat menjalani piket bergilir, dan ada yang memilih menginap demi efisiensi layanan.
Sebagai bagian dari perluasan akses, mobil Samsat keliling pun diturunkan lebih intensif, terutama di kegiatan Gubernur seperti Abdi Nagri Nganjang ka Warga.
Program tersebut bertujuan mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat pelosok yang kesulitan menjangkau kantor Samsat.
Deni mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program ini terbatas. Setelah tanggal 30 Juni 2025, masyarakat tidak bisa lagi menikmati penghapusan denda.
“Kami ingin program ini menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya.
