Cuma Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas Bisa Dapat Hampir Rp10 Juta per Bulan

Aplikasi buat lapor pelanggaran lalu lintas di India
Sumber :
  • Cartoq

New Delhi, VIVA – Di jalanan, banyak pengendara melanggar peraturan lalu lintas setiap hari dan sering kali lolos begitu saja. Hal ini terjadi karena aparat kepolisian lalu lintas tidak bisa memantau semua pelanggaran di setiap sudut kota

Ganja 9 Kg Siap Edar di Jaktim Digagalkan Polisi, 2 Pria Diciduk di Bawah JPO Ciracas

 Namun, untuk mengatasi masalah ini, Kepolisian Lalu Lintas Delhi meluncurkan sebuah inovasi menarik bernama Prahari — sebuah aplikasi pelaporan pelanggaran lalu lintas berbasis partisipasi warga.

Lewat aplikasi Prahari, warga Delhi bisa ikut melaporkan pelanggaran lalu lintas dan bahkan berkesempatan mendapatkan penghasilan hingga 50.000 rupee per bulan, setara kurang lebih Rp9,5 juta.

Begini Peran Pasutri Bergaya Sultan Saat Gasak Kacamata Mewah di Senopati Hingga Bekasi

Dikutip VIVA Otomotif dari Cartoq, Kamis 26 Juni 2025, dengan cara ini mereka bisa berkontribusi memperbaiki ketertiban di jalan sekaligus mendapatkan uang tambahan.

Aplikasi Prahari sudah tersedia untuk diunduh secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android. Cara kerjanya cukup sederhana.

Polisi Bantu Jaga Ketahanan Pangan, Pengamat: Tugas Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum

Setelah menginstal dan melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel, warga hanya perlu memotret kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dan melampirkan detail wajib seperti lokasi kejadian, tanggal, dan waktu.

Semua laporan kemudian diverifikasi secara ketat oleh DCP Traffic S.K. Singh dan timnya untuk memastikan keaslian data.

Menurut pihak Kepolisian Lalu Lintas Delhi, setiap hari mereka menerima 1.400–1.500 laporan dari warga. Semua laporan diperiksa untuk menghindari adanya laporan palsu atau motif dendam pribadi.

Jika lolos verifikasi, surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan, dan warga pelapor akan mendapat poin untuk dihitung sebagai kontribusinya.

Sistem imbalannya cukup menarik. Warga dengan jumlah kontribusi tertinggi dan terverifikasi dalam sebulan akan mendapatkan hadiah utama 50.000 rupee (sekitar Rp9,5 juta).

Peringkat kedua memperoleh 25.000 rupee (sekitar Rp4,7 juta), peringkat ketiga 20.000 rupee (sekitar Rp3,8 juta), dan peringkat keempat 15.000 rupee (sekitar Rp2,8 juta).

Tidak heran bila banyak warga begitu antusias melaporkan pelanggaran hingga terbentuk grup WhatsApp untuk berkoordinasi dan membagi area agar pelaporan lebih efektif.

sidang dugaan pencabulan tahanan wanita oleh mantan Kasat Tahti Polres Pacitan

Oknum Polisi di Pacitan yang Diduga Lakukan Pencabulan pada Tahanan Wanita Mulai Disidang

PN Pacitan mulai menyidangkan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Pacitan, Aiptu LC.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025