Kabar Baik! Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jawa Barat, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi memperpanjang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi warga Jabar yang belum sempat memanfaatkan program pengampunan pajak tersebut.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. 

Namun, pemerintah daerah memutuskan memberi waktu tambahan agar lebih banyak warga bisa memanfaatkan fasilitas keringanan tersebut.

"Kami sampaikan bahwa, karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan yang tertunggak masih panjang antreannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat. Masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025," ucapnya melalui unggahan di laman Instagram resminya, @dedimulyadi71 dikutip VIVA.

Tidak hanya soal perpanjangan waktu, Dedi juga menyampaikan adanya kebijakan baru yang dinilai akan semakin meringankan beban masyarakat.

Perubahan tersebut menyangkut komponen pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atau iuran Jasa Raharja.

Pemprov Jakarta Siap Kolaborasi dengan Jabar untuk Tangani Jalan Rusak di Parung Panjang

"Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharjanya dibayarkan full, sesuai dengan lamanya kita menunggak, hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dibayarkan dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun ini tahun berjalan," jelasnya.

Artinya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tidak lagi diwajibkan membayar SWDKLLJ untuk seluruh tahun keterlambatan.

Dedi Mulyadi Masih Enggan Ikut Patungan Subsidi Transjabodetabek, Singgung Soal Urgensi Mendasar

Mereka cukup menunaikan kewajiban untuk dua tahun terakhir saja.

Dedi Mulyadi kembali mengingatkan warga Jawa Barat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Cuma Segini Orang Kaya RI yang Beli Mobil Mewah Seperti Dedi Mulyadi

Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan yang lebih tegas bagi pemilik kendaraan yang tetap tidak patuh.

"Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya," tutup Gubernur Jawa Barat. 

DPRD memediasi hubungan Wagub Jabar Erwan Setiawan dan Sekda Herman Suryatman

Sempat Akui Tak Harmonis dengan Sekda, Wagub Jabar: Sudah Aman!

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan sempat mengaku kesal dan tak harmonis dengan Sekda Jabar Herman Suryatman

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025