Aturan Baru Lalu Lintas, Bikin Vlog di Mobil Bisa Kena Tilang

Bikin vlog di mobil
Sumber :
  • Thetravelpockets

Kerala, 5 Juni 2024 – Vlog, atau video blog, telah menjadi tren populer di era digital ini. Platform media sosial seperti YouTube dan Instagram menyediakan wadah bagi para kreator untuk berbagi cerita dan pengalaman mereka dengan dunia.

Peluru Nyasar Kena Rumah Warga di Makassar, Polisi Turun Tangan

Salah satu format vlog yang cukup digemari adalah vlog di dalam mobil, di mana kreator merekam aktivitas mereka saat mengemudi.

Namun, tren ini baru-baru ini mendapat sorotan dari sisi keamanan dan dianggap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ada sanksi berupa denda tilang.

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

Bikin vlog di mobil

Photo :
  • Thetravelpockets

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil dianggap melanggar aturan lalu lintas. Putusan ini didasarkan pada beberapa alasan:

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Distraksi dan Gangguan Konsentrasi

Mengemudi membutuhkan fokus dan konsentrasi penuh dari pengemudi. Membuat vlog di dalam mobil, dengan aktivitas merekam, berbicara, dan mengatur kamera, dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari jalanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Pelanggaran Privasi

Vlog yang direkam di dalam mobil, terutama yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi. Persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.

Konten yang Berbahaya

Beberapa vlog di dalam mobil menampilkan aksi berbahaya seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik.

Konten seperti ini dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Penumpang pesawat Lion Air mengaku membawa bom

Polisi Pastikan Bagasi Pelaku Teriak Bom di Pesawat Cuma Berisi Pakaian

Polisi memastikan tak ada barang mencurigakan di bagasi pria berinisial HR (42) yang bikin heboh penerbangan Lion Air rute Jakarta–Kualanamu usai meneriakkan ancaman bom.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025