Jangan Kelewatan! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Besok

Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, VIVA –  Bagi warga Jakarta yang mau memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan masih ada kesempatan, sebab tanggal terakhir program itu jatuh pada Sabtu 31 Agustus 2024. Selain itu, kegiatan Samsat juga cuma setengah hari di akhir pekan.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Provinsi DKI Jakarta juga menjadi salah satu provinsi yang menggelar pemutihan pajak, program ini berlangsung 11 Juni 2024 – 31 Agustus 2024. 

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. 

Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Program pemutihan meliputi penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB. Besok menjadi akhir program pemutihan pakjak di Jakarta.

Dilantas Polda Metro Jaya menjelaskan Samsat Jakarta buka pada Sabtu namun hanya setengah hari. Jam operasionalnya mulai 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Samsat Jakarta Timur.

Photo :
  • YouTube

"Khusus Samsat DKI Jakarta akan tetap buka pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Manfaatkan kesempatan ini untuk urus pajak kendaraan tanpa beban tambahan, ya Sobat," bunyi keterangan di akun @TMCPoldaMetro, Rabu 28 Agustus 2024.

Dengan adanya pemutihan ini, warga yang membayar PKB yang sudah lewat jatuh tempo bisa melunasinya tanpa ditagih denda.

Walau begitu mesti dimengerti bahwa Bapenda Jakarta tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025