BYD Seal Hybrid Bakal Dijual di Indonesia Usai Terdaftar di DJKI?

BYD Seal 05 DM-i
Sumber :
  • Carnewschina

Jakarta, VIVA –  BYD Motor Indonesia angkat bicara perihal mobil baru mereka yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Di mana, mobil tersebut ditengarai bermain di segmen Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). 

Gambar mobil BYD Seal 05 DM-I itu tercantum di berita resmi Desain Industri No. 12/DI/2025 yang dirilis Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. 

Di China, mobil tersebut memakai teknologi PHEV yang menjanjikan efisiensi energi yang tinggi dan kemampuan menempuh jarak yang jauh. Klaim BYD, mobil bisa mencapai 2.100 km dalam sekali pengisian daya, membuka peluang baru bagi petualangan dan perjalanan tanpa henti.

Perihal daftar paten tersebut, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, angkat bicara. Dia mengungkapkan bahwa itu dilakukan BYD demi melindungi paten BYD Seal 05 DM-I.

"Dalam hal pendaftaran identitas atau pendaftaran produk itu memang kita utamakan, paling tidak produk-produk yang kita sudah keluarkan itu kita daftarkan dahulu untuk menghindari adanya akuisisi atau klaim terhadap desain-desain kita," ujar Luther disela-sela test drive BYD Sealion 7 di Bandung, Rabu 27 Februari 2025.

BYD Seal DM-i PHEV baru meluncur

Photo :
  • Carnewschina

"Khususnya di Indonesia peraturannya membuat kita harus secepat mungkin buat mendaftarkan kekayaan intelektual kita, baik di desain, dan sebagainya, untuk persiapan. Masalah pemilihan produk mana yang nanti kita keluarkan itu nanti adalah hal yang lain," lanjutnya.

Apakah nantinya mobil tersebut akan dijual juga oleh BYD Indonesia? Luther tak menampik bahwa model tersebut ada kemungkinan juga bakal dipasarkan di Tanah Air.

Toyota Hilux Terbaru Bakal Punya Varian Plug-in Hybrid, Rilis 2026

"Kita juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Jadi lebih bagus kita se-secure mungkin untuk mendaftarkan produk-produk yang possible (mungkin) untuk dibawa ke Indonesia," ucap Luther.

"(Untuk) waktu (peluncurannya), (model) yang mana, itu semuanya tergantung dari studi dan acceptance (penerimaan) dari market," pungkasnya.

BMW Buka Suara Usai Gugatan Merek M6 Ditolak Pengadilan
VIVA Otomotif: Logo hybrid

Insentif Mobil Hybrid Berpeluang Diperbesar, Pemerintah Buka Pintu Diskusi

Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025