Aturan Baru Taksi Online Rugikan Masyarakat

Aplikasi Grab.
Sumber :
  • Grab.

VIVA.co.id – Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 mengenai aturan bagi angkutan berbasis aplikasi atau taksi online, kini menjadi polemik di tengah masyarakat. Salah satu poin yang menjadi perdebatan adalah adanya tarif batas atas dan tarif batas bawah. 

Superbank Gandeng Grab Kasih Bunga Tabungan 6 Persen Per Tahun, Intip Keuntungannya

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online Grab Indonesia, angkat bicara mengenai revisi itu. Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, adanya penentuan tarif batas atas dan bawah akan mengganggu pasar transportasi online. 

"Saat ini, banyak orang yang sanggup dan mampu menikmati layanan ride hailing, karena harga yang kami tawarkan lebih responsif dari taksi konvensional," kata Ridzki dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Selasa 21 Maret 2017. 

Motor Ojol Diangkat karena Lawan Arus, Grab Langsung Gerak Cepat

Menurutnya, usaha pemerintah yang mengintervensi penetapan tarif taksi online berpotensi menghilangkan layanan transportasi yang murah dan aman bagi masyarakat. Di sisi lain, ketika terjadi keterbatasan suplai, mitra pengemudi tidak akan mendapatkan jasa kompensasi yang adil atas jasa mereka. 

"Dengan begitu, semakin sedikit mitra pengemudi yang akan mengambil pesanan. Nah, pasar pada akhirnya teganggu. Penumpang dan juga mitra pengemudi kami merugi," ujarnya.

inDrive Klaim Jadi Aplikasi Ojol dengan Potongan Komisi Paling Rendah di Indonesia

Sekadar informasi, nantinya penetapan tarif akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Sehingga, dipastikan besaran tarif taksi online tiap wilayah akan berbeda, disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mensosialisasikan revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tersebut, yang akan diberlakukan mulai 1 April 2017 mendatang. (hd)

Ilustrasi perusahaan rintisan atau startup.

Genjot Ekosistem Ekonomi Digital, Grab Dorong Startup Maksimalkan Peran Teknologi

GVV diadakan Grab untuk membantu dan membimbing pelaku usaha rintisan lokal mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2024