Bikin SIM Baru Bisa Ikut Doorprize, Hadiahnya Menarik

Ujian praktik membuat SIM.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Beberapa hari lagi, Kepolisian Indonesia akan merayakan Hari Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli. Menyambut acara itu, Polri menggelar beberapa kegiatan.

Wanita dan Anak Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas 2045, Tantangan Kesehatan Masih Jadi Sorotan

Salah satunya tidak mengenakan biaya pada warga kelahiran tanggal tersebut, saat mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi. Program SIM gratis itu berlaku baik untuk pembuatan baru, maupun perpanjangan.

“SIM gratis baik itu perpanjangan, maupun baru. Itu khusus bagi pemohon yang lahirnya di tanggal 1 Juli, kami gratiskan,” ujar Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Kamis 25 Juni 2020.

Donor Darah: Aksi Kecil, Dampak Besar untuk Kesehatan Nasional

Selain SIM gratis, Satlantas Polres Pandeglang juga menggelar undian berhadiah atau doorprize, khusus untuk warga yang mengajukan pembuatan SIM baru. Setelah selesai membuat SIM, pemohon dipersilakan mengambil kupon undian yang telah disiapkan.

“Mereka langsung mengambil kertas undian, di tempat yang sudah kami sediakan. Jadi, setelah membuat SIM baru, mereka langsung mengambil kertas tadi,” tuturnya.

Pesan Menteri Komdigi Soal Kesehatan di Hari Kebangkitan Nasional, Pramono: Jakarta Telah Jalankan Sepenuhnya

Riska menjelaskan, hadiah yang disediakan cukup menarik. Mulai dari beberapa suvenir, hingga hadiah utama berupa sepeda. Undian sudah digelar sejak 24 Juni kemarin, dan akan berlangsung hingga 1 Juli mendatang.

“Jika, beruntung bisa mendapatkan hadiah berupa sepeda gratis. Masyarakat jangan khawatir. Pemohon SIM baru yang tidak mendapatkan sepeda, kami sudah sediakan beberapa hadiah menarik lainnya,” ungkapnya.

Syarat pengajuan SIM, yakni calon pendaftar melengkapi dokumen seperti e-KTP asli dan salinan, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik bagi pembuatan SIM baru, serta SIM asli yang ingin memperpanjang. Setiap pemohon juga diminta untuk wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth

Anggota DPRD DKI Soroti Pelayanan RSUD di Jakarta Belum Optimal, Minta Dinkes Benahi

Manajemen RSUD diminta melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan berdiskusi dengan DPRD jika kekurangan tenaga medis untuk menangani pasien.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025