Awas Zonk! Kenali 5 Ciri Penjual Mobil Bekas Tak Jujur
- Belanjamobil
Jakarta, VIVA – Membeli mobil bekas memang menggiurkan karena harganya lebih ramah di kantong. Tapi, jangan sampai kebahagiaan mendapatkan mobil idaman berubah jadi penyesalan karena bertemu penjual nakal.
Banyak oknum tidak jujur yang lihai menyembunyikan kondisi asli mobil demi keuntungan sesaat. Akibatnya? Anda bisa rugi jutaan rupiah atau bahkan mendapatkan mobil yang membahayakan. Agar Anda aman, yuk kenali 5 ciri utama penjual mobil bekas yang patut dicurigai, hasil rangkuman VIVA Otomotif Jumat 2 Mei 2025.
1. Terlalu Mendesak dan Membuat Terburu-buru
Penjual terus menekan Anda untuk segera membuat keputusan. Mereka bilang mobil ini "laris manis", "banyak yang nawar", atau "promo segera berakhir". Tujuannya agar Anda panik dan tidak punya waktu cukup untuk memeriksa mobil secara detail atau berpikir dua kali.
2. Jawaban Mengambang dan Hindari Detail Penting
Saat ditanya soal riwayat servis, bekas tabrakan/banjir, atau detail dokumen (BPKB, STNK, Faktur asli), jawabannya tidak jelas, berbelit-belit, atau bahkan bilang "kurang tahu.” Waspada jika penjual enggan menunjukkan bukti servis, dokumen tampak mencurigakan, atau ceritanya tidak konsisten.
3. Anti Inspeksi Independen? Lampu Merah!
Biasanya penjual akan menolak keras atau mencari-cari alasan saat Anda meminta izin membawa mekanik kepercayaan untuk memeriksa mobil. Hal itu dilakukan, karena mungkin ada kerusakan serius (mesin, transmisi, bekas tabrakan parah, masalah kelistrikan) yang tidak ingin ketahuan.
4. Fokus Tampilan Luar, Abai Kondisi Mesin
Modusnya yaitu terus menerus memuji cat mulus, interior wangi, atau pelek keren, tapi mengalihkan pembicaraan saat ditanya soal suara mesin, kondisi kaki-kaki, atau asap knalpot. Tujuannya membuat Anda terpesona tampilan luar dan lupa memeriksa bagian vital mobil.
5. Harga Terlalu Murah dan Dokumen Janggal
Penjual akan menawarkan harga jauh di bawah pasaran tanpa alasan yang jelas. Dokumen mungkin tidak lengkap, ada coretan aneh, atau data tidak sesuai antara STNK dan BPKB. Itu dilakukan, untuk menutupi masalah besar (mobil bekas banjir/tabrakan hebat, pajak mati lama) atau bahkan mobil hasil tindak kejahatan.