Survei LSI, Publik Merasa Korupsi Meningkat

Survei Lembaga Survei Indonesia tentang demokrasi, korupsi dan intoleransi.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Masyarakat menganggap korupsi di Indonesia saat ini cenderung meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada Agustus 2018.

Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan, Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pada 2018 ini, sebanyak 57 persen masyarakat merasa bahwa tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Sementara survei yang sama pada tahun 2017 menunjukkan angka 54 persen.

"Dua tahun terakhir, korupsi menurut publik itu meningkat. Saya pikir menurun karena banyak penangkapan kepala daerah. Mungkin semakin banyak penangkapan terduga korupsi, korupsi dianggap makin meningkat," kata peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya di Jakarta Pusat, Senin 24 September 2018.

Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus

Meski demikian, publik katanya masih menilai pemerintah serius melawan korupsi. Mayoritas publik berdasarkan survei atau sekitar 64 persen menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

"Hal ini bisa dimaknai bahwa kepercayaan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi cukup kuat, meskipun masyarakat belum menemukan usaha tersebut cukup efektif dan membawa hasil nyata," ujarnya.

Usut Korupsi Google Cloud, KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim

LSI juga menyoroti perilaku korup aparat negara. Mengenai kemungkinan adanya tindak korupsi oleh pegawai pemerintah, paling besar terjadi adalah saat masyarakat berurusan dengan polisi.

"Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen pernah diminta memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," kata Burhanuddin.

Sementara yang kedua adalah saat warga berinteraksi dengan pengadilan atau sekitar 21,6 persen. Kemudian yang ketiga adalah ketika berurusan dengan yang terkait pegawai negeri sipil, atau sekitar 17,0 persen.

Survei LSI ini dilakukan dengan mewawancarai 1.520 responden yang dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Dengan perkiraan margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali.

Meninggal Dunia, Ini Profil Suryadharma Ali: Mantan Menag yang Pernah Terjerat Korupsi

Suryadharma Ali, eks Menteri Agama dan Ketua PPP, wafat di usia 69 tahun. Namanya sempat tercoreng karena kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dihukum 10 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025