Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

Indonesia adalah Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jumlah pendamping desa kita baru 37000 untuk mendampingi 74.900 desa. 37000 itu dari tingkat kabupaten, pendamping desa tingkat kecamatan, dan pendamping desa tingkat desa. Nah, yang pendamping yang tingkat desa ini rasionya masih 1:3 ada yang 1:4. Sehingga dari sudut itu memang masih sangat kurang, ditambah lagi beberapa kekosongan yang saya putuskan untuk tahun 2020 ini kita tidak melakukan perekrutan untuk mengisi kekosongan itu.

4 Kementerian dan Danantara Teken SKB Akselerasi Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih

Kenapa?

Karena saya ingin meningkatkan kapasitas dulu. Kalau sekarang kita rekrut baru, sementara yang sudah jalan ini belum kita upgrade kapasitasnya akan sama saja. Kalau diupgrade bareng-bareng pastikan akan kesulitan nanti. Yang rekrut baru kan benar-benar yang belum punya pengalaman, sementara yang sudah punya pengalaman ini paling tidak sudah lima tahun melakukan pendampingan. Makanya saya putuskan untuk moratorium dulu. Kita tingkatkan kapasitas para pendamping desa yang sudah ada dulu.

Targetkan Pengelolaan Dana Haji Tumbuh Jadi Rp 188,9 Triliun Tahun Ini, Intip Fokus Investasi BPKH

Sampai kapan moratorium dilakukan?

Sampai ini terukur dulu. Karena begini hitungan saya, sama-sama 1:3, 1:4 dibanding dengan 1:4 ketika kita isi kekosongan menjadi 1:3, tetapi baru sama sekali, menurut saya itu lebih bagus 1:4 yang punya pengalaman. Karena kerjanya menjadi lebih efektif, kemudian sistem pengawasannya juga sudah enak, dan kita sudah bisa menerapkan assessment para pendamping desa, karena perintah undang-undang nya kan begitu. 

Megamendung Disebut Contoh Sukses Hilirisasi Hijau Sejalan dengan Arah Prabowo

Apakah itu tidak menghambat target Anda terkait peningkatan kelas 10000 desa tertinggal?

Iya, makanya kan saya tidak sekedar menunggu. Aaya turun dengan datang ke desa-desa, melakukan teleconference, kemudian setiap saya ke lapangan saya coba panggil beberapa pendamping desa untuk saya tanyakan langsung apa yang sudah dilakukan, apa kendalanya. Jadi bukan sekedar melakukan kebijakan berjenjang, tidak. Tidak akan selesai itu. Dan memang pekerjaannya berlipat-lipat, tetapi tidak masalah, itu tanggung jawab saya. Sehingga saya harus tahu persis bagaimana permasalahan-permasalahan di desa. Dan menyelesaikan itu semua memang tidak bisa dengan cara berjenjang, harus kita turun dan selesaikan langsung.

Artinya Anda mencoba memangkas birokrasi yang ada?

Iya. Tapi tetap birokrasi itu jalan, tapi kita harus pantau langsung. Tetap penanganannya itu gak mungkin kita menangani semua masalah kan, kan tetap penanganannya di lokal, karena masalahnya kan juga beda-beda, dan penyelesaian masalah yang paling bagus adalah sesuai dengan kearifan lokal. Tapi kita harus pantau masalahnya semua. Membangun dari desa itu harus kita pantau langsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya