KPK Cokok Jaksa Korup Patut Didukung

Penyidik KPK saat menggeledah kantor Kajati DKI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Laporan pengaduan banyak, sebagian besar merekayasa kasus, meringankan atau melebihkan pidananya, tapi tidak ada buktinya," jelas Ferdinand.

Cerita Rekan Oknum Jaksa yang Ditangkap Suap Rp1,5 Miliar

KPK Tidak Tebang Pilih

Penangkapan jaksa oleh KPK ini pun mendapatkan kritik dari Indonesia Court Monitoring (ICM). Lembaga swadaya masyarakat yang memang menaruh perhatian pada proses peradilan di Indonesia.

Jaksa Agung: Jaksa Kejati Jatim Ditangkap plus Uang Rp1,5 M

Menurut Direktur ICM, Tri Wahyu, oknum di kejaksaan akan terus memanfaatkan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi, jika Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung tak pernah tegas dalam memberikan sanksi. Lembaga ini tak bisa lagi berkelit dan bersembunyi dengan menyatakan pengawasan internal mereka sudah memadai dan maksimal.

Dia pun menjelaskan, selama ini penanganan kasus di internal kejaksaan tak berjalan transparan, sehingga publik tak bisa ikut memantau proses perkembangan laporan mereka. Tri khawatir, ungkapan 'jeruk makan jeruk' diterapkan sehingga pengawasan tidak kukuh.

Jaksa Kejati Jawa Barat Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Sebagai contoh, ICM pernah melaporkan pada Jamwas mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, I Gede Sudiatmaja, karena menghentikan kasus dugaan korupsi dana hibah ke Persatuan Sepakbola Bantul (Persiba). Kasus ini diduga melibatkan Ketua DPD PDIP Yogyakarta saat itu, Idham Samawi.

"Ini sudah dilaporkan ke Jamwas, sudah diperiksa, tapi berbulan lamanya kasus itu tidak ada perkembangannya. Jadi saya khawatir, Jamwas bekerja, ada kasus diperiksa, tapi tidak ada hasilnya dilansir ke publik," tutur Tri.

Alhasil, kasus-kasus itu lambat laun akan terlupakan oleh masyarakat, dan bisa ditutup tanpa memiliki kesimpulan yang jelas. "Kami mengindikasikan, ini solidaritas korps," ungkapnya.

Di sisi lain, dia juga meminta KPK bertindak transparan terhadap perkembangan kasus yang menyangkut jaksa. Pasalnya, pada kasus yang menyangkut penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta, pihak penerima suap sampai sekarang belum terungkap, walaupun KPK menyatakan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum di Kejati DKI.

Selain itu, KPK juga mesti bersikap adil pada lembaga penegak hukum lainnya. Tri tak mau lembaga antikorupsi itu berani menindak jaksa, disaat tidak ada perwakilan unsur jaksa di pimpinan KPK. Hal ini juga terjadi pada periode sebelumnya, dimana kasus korupsi yang melibatkan perwira Polri terungkap, saat tidak ada unsur polisi menjadi pejabat pimpinan KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya