Pertanggungjawaban Bodong Kunjungan Kerja DPR
"Beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja, baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan," kata Sekjen FITRA, Yenny Sucipto sebagaimana rilis yang dikirimkan kepada VIVA.co.id, Kamis 12 Mei 2016.
Tak hanya itu, fraksi di DPR juga dinilai FITRA kurang memiliki komitmen untuk mendorong akuntabilitas lembaga DPR. Hal tersebut, menyebabkan citra legislatif menjadi buruk di mata masyarakat. Kata Yenny, seharusnya fraksi memberi sanksi pada anggota DPR yang tak bertanggung jawab atas kunker yang mereka lakukan.
"Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan kunker, sehingga menguatkan bahwa kunker hanya pelesiran semata. Ini pemborosan anggaran," lanjutnya.Â
Terlepas dari adanya desakan dari FITRA, KPK menyatakan siap mempelajari temuan BPK mengenai potensi kerugian negara dalam kunjungan kerja yang dilakukan anggota dewan.Â
Menurut Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat 13 Mei 2016, KPK perlu mendalami laporan dari BPK itu terlebih dulu, karena saat ini informasi itu baru muncul di pemberitaan media. Sejauh ini, belum ada laporan audit BPK mengenai kunjungan kerja DPR yang diterima KPK.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu, karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," terang Yuyuk. (asp)