Di Balik Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Pemerintah memutuskan melanjutkan kembali proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Kelanjutan proyek ini berlaku setelah dicabutnya keputusan penghentian proyek reklamasi dan menganulir kebijakan yang dibuat Rizal Ramli saat masih menjabat Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.
Keputusan itu diambil setelah adanya peninjauan langsung ke lokasi reklamasi dan didukung pengkajian ulang terhadap proyek itu. Pengambilan keputusan ini juga dilakukan setelah adanya koordinasi antara Kementerian terkait, di antaranya Kementerian Koodinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengolahan laut dan perikanan.
Instansi yang terlibat lainnya yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, serta aspek hukum dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan surat moratorium akan dicabut pada Kamis, 15 September 2016. Menurutnya, ada tiga faktor mendasar pemerintah melanjutkan proyek ini, terutama untuk kepentingan Ibu Kota.
Dia mengatakan, penurunan dataran tanah di Jakarta tiap tahun dinilai memerlukan sebuah tanggul raksasa (giant sea wall), yang kajian proyeknya sudah ada sejak era Orde Baru.
"Kepentingan nasional, DKI. Karena kalau tidak dilanjutkan, yang sudah dibuat dari zamannya Pak Harto (Presiden kedua RI, Soeharto) itu, Jakarta tiap tahun 7,5 centimeter (datarannya) turun. (Maka) itu giant sea wall-nya," ujar Luhut di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2016.
Luhut juga mengaku, tanggul raksasa dalam proyek reklamasi mampu menjadi sumber air tambahan guna memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat kota.
"Kedua, sumber air kita kurang. Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian dua meter di bawah itu air asin, sisanya di atas (permukaan) air itu yang bisa diproses jadi air minum. Empat puluh lima meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya. Kira-kira (akan memenuhi) setara empat puluh persen kebutuhan air kita," ujarnya.
Alasan ketiga, kata Luhut, tanggul raksasa dalam proyek reklamasi itu juga akan menahan luapan air laut (rob) agar tidak membanjiri kawasan pesisir pantai utara Jakarta.