Tragedi Munir Kembali Bikin SBY Terusik
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Kalau dokumen aslinya belum tahu dimana, dia (pemerintah) punya dokumen salinannya, pasti ada. Kalau menurut Usman (Hamid) itu diberikan tujuh eksemplar, bedanya cuma yang asli kita tandatangani," kata Hendardi.
Kasus ini dinilai belum tuntas, karena selama ini proses hukum tak bisa menyentuh aktor intelektual di balik pembunuhan ini.
"Kalau di dalam laporan itu ditunjuk ada aktor lapangan, perencana, dan pembuat keputusan. Kalau sekarang yang diproses itu baru aktor lapangan dan pemberi fasilitas, dari Garuda saja. Yang aktor perencana belum dijerat hukum," katanya.
Dia pun mengungkapkan lima nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, kemudian mengungkit tak adanya upaya hukum lanjutan saat Muchdi PR dinyatakan tak terbukti sehingga dibebaskan dari dakwaan oleh MA. Padahal, seringkali kejaksaan telah diberikan novum baru untuk mengajukan PK.
“Kami tidak ada kepentingan politik," tegasnya.
(ren)