Tragedi Munir Kembali Bikin SBY Terusik

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Nasib Hasil Investigasi TPF

img_title Suciwati Ragu Jokowi Bisa Ungkap Pembunuhan Munir

Setelah menjelaskan panjang lebar, Sudi mengakui, meski naskah asli laporan akhir TPF Munir belum diketemukan, tapi pihaknya bersedia memberikan salinan naskah laporan lengkap ke pemerintah yang sekarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil jika Presiden Jokowi memandang perlu untuk membuka dokumen ini ke masyarakat, sesuai keputusan KIP.

img_title Istri Munir Sebut Mahkamah Agung Hambat Kasus Suaminya

"Kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tidak berdasar," ucap Sudi.

Lewat konferensi pers ini, Sudi juga membantah SBY telah secara sengaja menghilangkan naskah tersebut. "Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu."

img_title SBY Minta Jokowi Jaga Keseimbangan Politik dan Bisnis

Menanggapi konferensi pers ini, Presiden Jokowi dinilai punya dua pekerjaan rumah besar dalam mengungkap hilangnya dokumen hasil investigasi TPF. 

"Pertama adalah ke mana dokumen ini pergi atau lenyap. Kedua, mengapa di dalam lingkaran istana banyak orang yang ada namanya di dokumen tersebut," kata Wakil Koordinator KontraS, Puri Kencana Putri di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Puri menilai penjelasan yang diberikan Sudi terkait dokumen tersebut justru menimbulkan multitafsir. 
"Dia (Sudi) menyatakan bahwa sebelum pemerintahan SBY selesai, terdapat sebanyak 10 kontainer yang dikirim ke Arsip Republik Indonesia. Jokowi seharusnya mesti gesit dong, mencari dokumen-dokumen terpilih itu atau mencari ada dimana," ujarnya menambahkan.

Kata Puri, masalah yang tak kalah penting adalah diungkapnya lima nama dalam dokumen hasil investigasi TPF, tinggal Hendropriyono yang belum diperiksa hingga saat ini.

Sementara keempat nama lainnya, yaitu Indra Setyawan, Ramelga Anwar, Muchdi PR, dan Bambang Irawan, telah menjalani proses hukum. Meski Hendropriyono telah menyangkal adanya keterlibatannya dalam kasus ini, Puri bilang bukan berarti dia bisa bebas dari proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal serupa juga diungkapkan mantan anggota TPF yang juga Ketua Setara Institut, Hendardi. Saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 25 Oktober 2016, dia menjelaskan kepentingan utama saat ini adalah mengungkap kasus ini secara tuntas. 

Dia menilai mengungkap kasus lebih prioritas daripada mencari keberadaan dokumen asli tim TPF. Sebab, tim telah memberikan tujuh salinan kepada pemerintah saat itu, untuk diberikan pada institusi terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut