Waspada Gesek Ganda Pencuri Data
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Di Indonesia aturan itu tidak ada karena fasilitas terbatas, satu EDC digunakan beberapa merchant dan perilaku masyarakatnya susah karena harus jalan-jalan," tegasnya.
Selanjutnya...Jangan Gesek Kartu Sembarangan
Jangan Gesek Kartu Sembarangan
Dalam upaya mengurangi kasus gesek ganda pada kartu kredit Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengimbau kepada seluruh nasabah waspada terhadap kebiasaan yang berakibat fatal. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, kepolisian membongkar sindikat pelaku jual beli data nasabah perbankan.
General Manager AKKI Steve Marta mengungkapkan, ada beberapa kebiasaan yang perlu diwaspadai pengguna kartu kredit, agar data yang dimilikinya tidak tersebar dan disalahgunakan. Misalnya, seperti menggesekkan kartu selain ke mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Kalau kartu di-swipe dua kali, data berpotensi tidak terjaga dan bisa digandakan. Jadi tidak boleh asal swipe sembarangan, tanpa dijaga keamanannya,” kata Steve saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.
Steve menjelaskan, merchant tidak bisa begitu saja menggesek kartu nasabah selain di mesin EDC. Selain karena alasan keamanan, perlu adanya sertifikasi dari institusi terkait yang bisa mempertanggungjawabkan kerahasiaan data nasabah yang terekam.
Selain itu, ada satu hal penting lainnya yang harus dicermati para pemilik kartu kredit, agar data pribadinya tidak tersebar ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Yakni, dengan berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan fasilitas wi-fi publik.
“Bisa juga dari sambungan telepon, dicuri datanya melalui tapping. Kemudian wi-fi, karena transaksi melalui wi-fi ini tidak terjaga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menjelaskan langkah gesek yang dilakukan seluruh anggota peritel di Indonesia selama ini sebenarnya adalah cash register.
Menurut dia, proses yang dilakukan di cash register itu hanyalah upaya untuk memvalidasi data, nomor kartu yang sama dengan pemilik kartu. Biasanya itu dilakukan pada kartu kredit.
Dengan demikian, nasabah dalam proses transaksi kasir bisa mengetahui dan memvalidasi sama tidak nomor kartunya dengan yang ada di EDC. Dan bila terjadi rekonsiliasi dan tidak sesuai bisa ditelusik dengan mudah.