Menggusur Pedagang Seluler
- REUTERS
Menurut Komisioner BRTI, Agung Harsoyo, praktik tersebut subur terjadi lantaran kekosongan regulasi untuk aktivasi, sehingga kartu prabayar yang dijual sudah diaktifkan. Padahal, seharusnya aktivasi kartu prabayar hanya melibatkan antara operator dan pelanggan. Dia menegaskan, sebelum jatuh ke tangan pelanggan, kartu prabayar tidak boleh diaktifkan.
"Dulu, dia (pedagang) bisa beli sejuta kartu dan diaktifkan dan dijual tanpa orang daftar. Era itu sudah berakhir, karena memang kita ingin, era kita ini kan era digital," ujarnya.
Agung menduga, para pedagang ngotot beraksi, lantaran mereka ingi ikut dalam tugas mengaktivasi kartu prabayar.
KNCI mengakui, memang mereka ingin mengambil peran tersebut. KNCI sedang memperjuangkan bisa melayani registrasi ulang setelah registrasi mandiri, atau registrasi satu NIK untuk tiga nomor.
Dalam aturan terbaru, pelanggan yang ingin meregistrasi ulang nomor keempat diharuskan untuk mengurusnya ke gerai operator, gerai diler, atau petugas gerai yang ditunjuk operator.
"Kami sedang berjuang, agar diposisikan sebagai petugas gerai itu, agar tidak perlu repot-repot ke gerai untuk registrasi nomor keempat, kelima dan seterusnya," kata Ketua DPP KNCI, Qutni Tisyari.
Qutni menuturkan, KNCI bakal menyesuaikan dan berkomitmen dengan ketentuan untuk menjadi petugas gerai, yakni melaporkan secara periodik tiga bulan sekali, nomor-nomor yang diregistrasi didata bagaimana peruntukannya.
Sedangkan pedagang seluler asal Semarang, Nasirullah Guntur Surendra berpandangan, hal yang seharusnya dilakukan pemerintah yakni bukan pembatasan, tetapi penguatan konter tradisional dalam menjalankan peran registrasi dan mengaktifkan kartu prabayar.
Dia mengatakan, ketentuan sebelumnya untuk registrasi, operator melalui distributornya sudah menjalin kerja sama dengan konter. Nah, menurutnya, pola ini yang seharusnya diperkuat.
"Kan, dari operator telekomunikasi ke distributor, mereka ngasih cara daftarnya bagaimana, diberikan ID oulet, untuk SMS registrasi. Ini harusnya dipakemkan, bukan malah digusur habis," katanya.
Menurutnya, regulator dan pemerintah harus secara pararel tidak membatasi jumlah registrasi untuk satu NIK serta memperkuat peran konter untuk registrasi. Jika kukuh membatasi pada tiga jumlah nomor namun menguatkan peran konter, kata Guntur, bukan merupakan solusi.