Menggusur Pedagang Seluler

Sim Card.
Sumber :
  • REUTERS

Komisioner BRTI, Agung Harsoyo mengatakan, aturan registrasi prabayar yang baru itu hadir bertujuan untuk memastikan data pengguna kartu prabayar itu bidang telekomunikasi benar dan akurat datanya.

img_title Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Soal keluhan dampak pembatasan satu NIK untuk tiga nomor, menurutnya, tidak menjadi soal. Sebab pengguna maupun pedagang, kata dia, masih memungkinkan punya kartu prabayar yang banyak tapi pendaftarannya melalui gerai operator bukan pendaftaran secara mandiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (pedagang seluler) mau aktifkan seribu nomor, mau sejuta nomor, itu boleh saja, tetapi datangnya ke gerai operator," kata Agung.

img_title Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Menurutnya, BRTI 'angkat tangan' soal dampak pembatasan registrasi hanya tiga nomor akan mematikan pedagang seluler kecil. Agung berdalih, aturan Permen itu dibuat untuk ketertiban layanan dan bisnis telekomunikasi di Tanah Air, bisa tepat akurat, dan valid datanya. 

Dia menyadari perkembangan teknologi, sudah memperluas penggunaan handphone bukan hanya untuk telepon dan SMS saja. Handphone kini bisa dimanfaatkan untuk menjangkau penduduk di pelosok dan pinggiran yang sulit menjangkau perbankan, atau dikenal teknologi finansial (fintech) dengan berbasis kartu telekomunikasi.

img_title BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Dengan demikian, ujarnya, mau tak mau data pelanggan harus valid dan akurat serta benar, sehingga memunculkan praktik berbangsa dan bernegara secara lebih tertib.

"Intinya dari sisi regulator itu ingin bisnis (telekomunikasi) itu tepat sesuai seharusnya. Kalau jualan pulsa, silakan tambah pulsa dengan disediakan pulsa elektrik dan lainnya, itu ada jalurnya. Kalau merosot, atau tidak (bisnis seluler) saya tidak paham," dalih Agung.

Dia mengimbau, pedagang seluler fokus untuk berjualan saja seperti biasanya secara normal. Urusan pendaftaran nomor itu merupakan urusan orang yang beli dengan operator. 

Menanggapi keluhan pedagang seluler itu,  operator seluler XL, Indosat, Telkomsel maupun Smartfren kompak mendukung regulasi yang dirilis pemerintah. Operator meminta, agar semua pihak melihat terlebih dahulu implementasi aturan itu. 

Berikutnya, bisnis berubah>>>

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisnis berubah

Aturan registrasi jasa pelanggan telekomunikasi baru itu juga ingin menutup praktik aktivasi kartu prabayar sebelumnya. Sebelum ada pembatasan ini, para pedagang seluler bisa dengan mudah meregistrasikan misalnya ribuan kartu SIM atas nama pedagang, tanpa terbatas dengan jumlah. Kemudian kartu SIM tersebut akan diregistrasikan ulang sesuai data sahih pelanggan yang membeli kartu prabayar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut