Menggusur Pedagang Seluler
- REUTERS
Sebagai pedagang seluler dia mendukung keinginan pemerintah, agar data pengguna kartu benar dan jelas sesuai data kependudukan. Soal praktik 'pakai buang', menurutnya tak ada masalah jika data kartu valid.
"Identitas harus benar, valid sesuai KTP valid, cuma jangan dibatasi pada tiga nomor. Saat ini memang enggak ada solusi," tegasnya.Â
Selanjutnya, antusias dan diam>>>
Antusias dan diam
Soal keinginan pedagang seluler bisa menjadi agen operator yang mengaktifkan kartu prabayar, Komisioner BRTI, Agung Harsoyo mengungkapkan, sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke operator.Â
Respons operator beragam. Ada yang sangat antusias menyambut tawaran pedagang seluler atau outlet, tapi ada juga operator yang diam dan pasif.Â
Agung mengatakan, operator yang antusias menyambut tawaran konter, atau pedagang seluler yakni operator yang jalur distribusinya belum begitu mapan dan mengakar di seluruh pelosok negeri. Sedangkan operator yang pasif, sudah memiliki jalur distribusi yang mapan, sehingga tak begitu urgen untuk menyambut tawaran tersebut.Â
Sebagai regulator, kata Agung, BRTI sebatas menyampaikan aspirasi dan tak berwenang untuk memaksa para operator, sebab praktik tersebut bukan kewenangan BRTI. Sudah masuk ranah business to business (B2B).
"Sebab, itu di luar regulasi kami. Ranahnya antara operator dan pedagang," ujarnya.Â
Menuju akhir bulan ini, Ketua DPP KNCI, Qutni Tisyari berharap, sebelum pembukaan registrasi ulang pada 31 Oktober, regulator bisa menampung aspirasi para pedagang seluler.Â
KNCI pada prinsipnya mendukung langkah registrasi ulang, namun jangan sampai mematikan bisnis para pedagang seluler. Guntur mengatakan, saat ini, asosiasinya masih melihat bagaimana respons pemerintah atas desakan KNCI. Jika memang nanti tak digubris, mereka mengaku sudah menyiapkan langkah yang lebih serius memperjuangkan nasib bisnis mereka.Â
"Saat ini, nunggu niat baik pemerintah. Kalau enggak ada solusi, kami baru teriak semua. Bisa ke langkah hukum juga," katanya. (asp)