Cuti Bersama 2020 Bertambah, Saatnya Berlibur

Menko PMK, Muhadjir Effendy umumkan revisi cuti dan libur nasional 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Pemerintah telah memutuskan untuk menambah empat hari cuti bersama. Adapun tambahannya ditetapkan pada tanggal 28-29 Mei untuk hari raya Idul Fitri. Lalu, pada 21 Agustus 2020 sebagai libur tahun baru Islam dan libur Maulid Nabi pada 30 Oktober 2020.

img_title DPR Setujui RUU Ekstradisi RI-Rusia jadi Undang-Undang

Stimulus bagi sektor pariwisata pun menjadi alasan pemerintah menambah cuti bersama dan libur nasional. Hal ini diyakini juga memberi dampak positif untuk perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita mengenai penambahan cuti bersama ini mengundang perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar cuti bersama:

img_title DPR Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

1.Penambahan cuti bersama jadi stimulus sektor pariwisata

Muhadjir Effendi, Menko PMK

img_title Kementerian BUMN Resmi Berubah Status jadi Badan Pengaturan BUMN

Pemerintah menambahkan empat hari pelaksanaan cuti bersama. Penambahan itu disampaikan usai rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin 9 Maret 2020.

2. Jadi sarana saling mengenal

Para Menteri tandatangani kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama 2020.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan pemerintah menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama. Menurut dia, penambahan libur ini dilatari kondisi ekonomi dunia yang belum pulih serta diklaim adanya keinginan agar persaudaraan antarmasyarakat semakin erat.


3. DPR kritik libur nasional Indonesia terlalu banyak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait rencana pemerintah yang merevisi cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2020. Menurutnya, banyak yang harus dipertimbangkan dalam menentukan jumlah hari libur nasional, terutama terkait penetapan hari libur keagamaan seperti Idul Fitri.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

RUU Kepariwisataan Disahkan DPR jadi Undang-Undang

Komisi VI DPR jelaskan RUU tersebut dibutuhkan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada warga

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut