Batik Air soal Fandy Christian Diduga Nge-Vape di Pesawat

Fandy Christian
Sumber :
  • instagram.com/fandych

VIVA – Aktor Fandy Christian baru-baru ini diduga diperiksa oleh petugas maskapai Batik Air karena kedapatan menggunakan rokok elektronik atau dikenal dengan vape di atas pesawat. Hal itu pun dibenarkan oleh Danang Mandala, Corporate Communication Strategist Batik Air. 

Ngeri! Pesawat Batik Air Mendarat Miring di Bandara Soetta, Picu Kepanikan

"Benar, ada penumpang laki-laki berinisial FC yang duduk di nomor 2D, diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil," ungkap Danang kepada VIVA melalui sambungan telepon, Sabtu, 12 Mei 2018. 

Danang, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, FC merokok menggunakan rokok elektrik (vape) di kamar kecil (lavatory) bagian depan pesawat Airbus A320-200 CEO registrasi PK-LUW. Kala itu, FC tengah menumpang pesawat dengan rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) dengan tujuan Bandar Udara Internasional Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (LOP) pada tanggal 9 Mei 2018.

Wanita yang Becanda Bawa Bom Diblacklist, Tidak Boleh Naik Batik Air Lagi!

"Kepala awak kabin (Senior Flight Attendant/SFA) bekerja sama dengan pilot memutuskan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil," tambah Danang. 

Kemudian, pilot menyampaikan informasi kepada petugas keamanan bandara (Aviation security/Avsec). Koordinasi yang baik antara awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling), dan Avsec, membuat proses penanganan FC berikut barang bukti berjalan secara tepat. 

Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Penumpang Batik Air Diturunkan Paksa di Bandara Soetta

"Batik Air menyerahkan FC kepada Avsec dan otoritas bandar udara (otband) untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut," lanjut Danang. FC pun dipersilakan melanjutkan kegiatannya setelah memberi keterangan.

Danang sendiri menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin memberitahu penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan dan publik untuk memahami serta mematuhi aturan 'tidak merokok' di dalam kabin atau di kamar kecil saat pesawat di udara dan berada di darat," kata dia. 

Suasana Halim Perdanakusuma

Catat! Per 1 Agustus 2025 Batik Air hingga Citilink Pindah ke Bandara Soetta

Mulai 1 Agustus 2025 akan dilakukan pemindahan sejumlah jadwal penerbangan reguler dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta (CGK).

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025