Roro Fitria Tidak Ingin Keluar dari Penjara

Roro Fitria
Sumber :
  • Aiz Budhi/VIVA

VIVA – Roro Fitria dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 18 Oktober 2018 lalu. 

Biar Dihukum Berat, Adies Kadir Imbau Pengacara Tak Dampingi Predator Seks 31 Anak di Jepara

Usai dijatuhi hukuman, wanita yang akrab disapa Nyai ini langsung diboyong ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk langsung menjalani hukuman.

Telah mendekam di penjara sejak beberapa bulan lalu, Roro Fitria mengalami tekanan batin sekaligus frustasi. Hal itu ternyata dibenarkan langsung oleh pengacara Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjarfi, S.H.

Sepuluh Tersangka Bentrokan di Kemang Jakarta Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Namun, bukan frustasi karena tidak nyaman berada di penjara, melainkan perasaan bersalahnya yang terus-menerus hadir sejak wafatnya sang ibunda.

“Frustasi ya, kalau nyai karena peristiwa orangtuanya. Jadi nyai seperti menyalahkan dirinya sendiri,” ungkap Asgar saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. 

Pakar: Aparat Penegak Hukum Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat

Tak hanya itu, Asgar juga mengaku bahwa Roro Fitria sudah tidak lagi bersemangat untuk segera bebas dari penjara. Apalagi sang ibunda  sudah meninggal, hal itu yang membuat Roro seperti tidak memiliki semangat lagi.

“Beliau sudah tidak ada keinginan untuk keluar. Sebenarnya ia ingin ketemu dengan orangtua dengan bundanya (kalau sudah bebas), tapi ketika bundanya sudah tidak ada perasaan untuk (ingin) bebas sudah tidak ada,” ucapnya lagi.

Asgar merasa bahwa Roro Fitria seakan sudah pasrah atas hukuman yang harus diterimanya.

“Nyai bilang, ‘Ya sudahlah saya tidak mau upaya hukum lagi. Ya sudah deh apa saya seperti ini aja?’ gitu, seperti tidak ada keinginan untuk keluar,” ucap Asgar. (fin)
 

Polisi Arab Saudi sedang melakukan razia.  (Foto ilustrasi).

18 Warga Saudi Dihukum Penjara dan Denda Ratusan Juta karena Bantu Haji Ilegal

Arab Saudi menghukum 18 warganya yang tertangkap karena menfasilitasi atau membantu 99 orang untuk berhaji tanpa izin resmi.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025