Masih di Italia, Asmara Abigail Ungkap ke Luar Rumah Bisa Dipenjara

Asmara Abigail.
Sumber :
  • Instagram @asmaraabigail

VIVA –Asmara Abigail saat ini tengah terjebak di Italia. Keputusan pemerintah Italia melakukan lockdown akibat pandemi virus corona atau COVID-19 membuat Asmara tidak bisa kembali ke Indonesia hingga kondisi kembali membaik.

Kadinkes Klaim 38 Kasus Covid di Jakarta Tahun Ini Telah Sembuh

Saat dihubungi beberapa waktu yang lalu, Asmara menjelaskan tentang ketentuan dan kebijakan pemerintah Italia tentang kehidupan warganya setelah wabah virus corona masuk ke negara tersebut.

“Kita memang bisa keluar ruma,  tapi cuma ke supermarket, apotek, jogging dan bawa anjing ke luar. Tapi cuma boleh di sekitar wilayah rumah,” ucap Asmara.

Melonjak Tajam! COVID-19 Tembus 6.000 Kasus Aktif di India, 65 Meninggal

Pemain film Gundala itu juga menjelaskan bahwa warga negara Italia yang hendak keluar rumah harus membawa surat jalan. Jika tidak, maka akan masuk ke tindak kriminal dan bisa masuk penjara.

“Dan memang harus bawa surat jalan. Kalau tidak, sudah masuk ke tindakan kriminal. Bisa masuk penjara 3 bulan dengan denda kurang lebih Rp3 juta,” katanya.

COVID-19 Kembali Masuk Jawa Barat, Ini Kata Dedi Mulyadi

Lebih lanjut, Asmara mengatakan bahwa untuk belanja juga harus dilakukan sendiri dan tidak boleh ramai-ramai. “Hanya satu orang dalam satu keluarga yang belanja. Jadi enggak boleh ramai-ramai,” ucap Asmara Abigail.

Ilustrasi jemaah haji Indonesia

11 Jemaah Haji di Debarkasi Surabaya Diduga Terpapar Covid-19

Sebanyak 11 jemaah haji asal Jawa Timur, yang baru tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, diduga terinfeksi COVID-19

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2025