Dituduh Sebabkan Jerinx Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata dr. Tirta

Jerinx dan Dokter Tirta.
Sumber :
  • Instagram @dr.tirta

VIVA – Sejumlah warganet menuduh dokter relawan dr. Tirta menjadi penyebab di balik musisi Jerinx dilaporkan ke polisi dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka serta ditangkap. Kasus yang menjerat Jerinx ini terkait kalimat 'IDI kacung WHO' yang pernah ia tulis beberapa waktu lalu.

Merinding! dr Tirta Ceritakan 18 Pasien Sakaratul Maut: Teman Datang Lalu Pergi, Keluarga yang Abadi!

Menanggapi tuduhan tersebut, pria bernama panjang Tirta Mandira Hudhi itu buka suara dan menuliskan jawaban yang panjang di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Jerinx Ditahan, Postingan Istri Banjir Dukungan

Terlalu Sering Konsumsi Ikan Asin Berisiko Tinggi Picu Kanker, Ini Penjelasan Dokter Tirta

"IDI berhak menggunakan hak hukumnya, @jrxsid pun berhak membela diri juga secara hukum di sidang, harusnya jadi hikmah buat sampean sampean juga," kata Tirta dikutip VIVA, Kamis, 13 Agustus 2020.

"Menyerang saya dan nakes2 itu hak anda, tapi ga mengubah fakta, malah cenderung membuktikan, bahwa kalian ga paham apa maksud @jrxsid, kalian menyalahkan pihak pelapor, haha yowis lah, mau ancem2 saya ga takut kok, wong saya juga wni yg punya hak," tambahnya.

Viral di TikTok, Dokter Kecantikan Sebut Lari Bikin Wajah Longsor dan Angkat Beban Picu Kerutan? Ini Kata Dokter Titra!

Tak hanya itu, dr. Tirta juga mengatakan bahwa warganet yang menyerang Ikatan Dokter Indonesia tidak mengerti apa yang sebenarnya menjadi masalah dalam kasus Jerinx.

"Menyerang @ikatandokterindonesia juga semakin membuktikan, bahwa kalian menghalangi mreka menggunakan hak hukumnya, trus itu demokrasi? Jelas diksi 2 kata itu di acc ahli bahasa kok melanggar. Ya kalo ga rasa salah, buktikan di sidang to?" ucapnya.

Ada sebagian warganet yang membela Jerinx dan berpendapat kalau apa yang dikatakan Jerinx tidak salah karena ia bebas berpendapat. Namun, dr. Tirta menjelaskan bahwa demokrasi bukan hanya soal bebas berpendapat.

"Demokrasi itu bukan pekara freedom of speech saja, tapi pekara menghargai hak hukum seseorang juga. Jadi dibaca dulu, tugasmu adalah mengikuti proses persidangan nantinya. Pihak pelapor dan terlapor bisa membuktikan segalanya di persidangan. Ga puas? Ada banding. Ga puas? Ada kasasi masih," ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan salah satu unggahan Jerinx ke Polda Bali yang berisi 'IDI kacung WHO'. Jerinx dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Habib Jafar

Terpopuler, Kata Habib Jafar Soal Sahnya Pernikahan Luna dan Maxime, Tragedi Penembakan Influencer Meksiko

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 15 Mei 2025. Salah satunya tentang pendapat Habib Jafar tentang sahnya pernikahan Luna dan Maxime.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025