Saling Ngotot Soal Royalti, Once Mekel Janji Tak Nyanyikan Lagu Ahmad Dhani

Once Mekel
Sumber :
  • IG @oncemekelofficial

VIVA Showbiz – Sesama musisi Tanah Air, Once Mekel dan Ahmad Dhani akhirnya bertemu usai ramai mengenai royalti atas lagu-lagu yang diciptakan dan dinyanyikan. Dalam kesempatan tersebut, Once Mekel bahkan berjanji tak akan lagi menyanyikan lagu Dewa 19 ciptaan Ahmad Dhani.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta, Once Mekel menegaskan bahwa tak ingin ada lagi konflik antara dirinya dan Ahmad Dhani.

Untuk itu, Once Mekel menegaskan tak akan menyanyikan lagi lagu Ahmad Dhani dalam batas waktu yang tak ditentukan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Ahmad Dhani

Photo :
  • Instagram @ahmaddhaniofficial

"Saya enggak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," kata Once Mekel, dikutip dari cuplikan video di Tiktok, Selasa 18 April 2023.

Lebih dalam, pelantun Dealova itu menegaskan bahwa keputusannya itu tak berdasarkan hukum dari larangan Ahmad Dhani. Namun, Once menuturkan bahwa keputusan itu dibuat demi menjalin kembali hubungan baik dengan Ahmad Dhani.

"Saya kira itu bukan dalam rangka penerapan suatu hukum yang positif yang ada ya. Ini hanya urusan pribadi saja. Kalau dari hukum positif kita, sampai hari ini tidak ada larang-melarang itu, tidak bisa melarang itu," beber Once.

Rupanya, kalimat Once Mekel itu memicu Ahmad Dhani ikut buka suara.

Seolah masih ada rasa tersinggung, Ahmad Dhani dengan ngotot mengatakan bahwa aturan mengenai hak cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014 sebenarnya memberi hak pada pencipta lagu untuk melarang orang lain menyanyikan karya tersebut dan tak boleh dilanggar.

"Bisa, kalau katanya pak menteri tadi bisa. Berdasarkan Pasal 9, bisa. Tadi kan ada rekamannya. Pak menteri tadi sepakat, kok," tegas Ahmad Dhani.

Namun, Once membalas balik bahwa ada aturan yang diyakininya lebih kuat dari Pasal 9 untuk aturan Hak Cipta tersebut.

Once ngotot bahwa pasal 23 ayat (5), menuturkan siapa saja dapat menyanyikan lagu ciptaan orang lain tanpa izin pencipta selagi membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Pasal 9 itu, pengkhususannya adalah Pasal 23 ayat (5). Nih, pak Menteri tahu tentang pasal ini. Apa yang khusus mengesampingkan yang umum. Pasal 23 ayat (5) adalah sesuatu yang khusus yang mengesampingkan Pasal 9. Sedangkan saya kalau bikin kontrak dengan EO, mereka yang bertanggung jawab membayar royalti terhadap penampilan saya," bela Once.

Sempat memanas akibat perdebatan pasal tersebut, Once dan Ahmad Dhani pun mencapai kesepakatan agar Once tidak tampil solo menyanyikan lagu Dewa 19. Selain itu, butuh izin jika ingin menyanyikan lagu-lagu karya Dewa 19.

"Ya enggak bakal lah. Semua pengarang lagu sudah sepakat bahwa semuanya harus pakai izin," kata Ahmad Dhani.

"Jangan khawatir, saya enggak akan bawain lagu Dhani lagi," sahut Once Mekel seraya tertawa.

Once Mekel

Photo :
  • Ist
Agnez Mo Ungkap Isi Chat dengan Ahmad Dhani Usai Kisruh Masalah Hak Cipta, Bahas Hal Ini

Ada pun untuk royalti tersebut, Once membeberkan bahwa akan dikenakan tarif sebesar 2 persen dari setiap pertunjukkan jika ia menyanyikan lagu karya Dewa 19 sesuai izin.

Namun, angka itu dapat berubah dengan persetujuan dari seluruh pihak terkait.

Terpopuler: Percakapan Ahmad Dhani dan Agnez Mo, Anji Singgung Denda Rp1,5 M

"Katakanlah sekarang ada tarif 2 persen dari setiap pertunjukan, Kalau pertunjukan memakai tiket, 2 persen dari tiket atau dari biaya produksi. Kalau itu jumlahnya tidak terlalu baik, kita harus bertemu sama semua pihak, EO promotor, musisi, pencipta, semua. Semua itu direvisi sehingga realistis dan cukup besar jumlahnya," kata Once.

"Kalau semua itu berjalan dengan baik, jumlahnya besar, tentu tidak ada keluhan dari pencipta. Jadi kita harus bikin FGD dulu dalam waktu dekat," tandasnya.

Hadirkan Drone Light Show dan Dewa 19 hingga Soneta, Batulicin Festival 2024 Digelar Meriah dan Spektakuler
Agnez Mo

Berapa Tarif Royalti Lagu yang Harus Dibayar? Begini Aturan dan Sistemnya!

Berapa tarif royalti lagu yang harus dibayar ke pencipta lagu? Belajar dari kasus Agnez Mo dan Ari Bias. Begini aturan dan sistem lengkapnya!

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025