Ahmad Dhani Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe, Anji: LMK Tetap Nagih Pembayaran

Anji Manji
Sumber :
  • vstory

VIVA – Polemik royalti musik di Indonesia kembali mencuri perhatian setelah musisi ternama Ahmad Dhani dan Charly Van Houten mengumumkan bahwa karya mereka boleh diputar secara gratis di kafe dan restoran. Namun, keputusan ini mendapat tanggapan kritis dari Anji Manji yang menilai langkah tersebut tidak akan mengubah kewajiban finansial para pengusaha kafe dan restoran. 

Soal Royalti Lagu Indonesia Raya, Begini Kata Addie MS

Menurutnya, sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tetap membebani pelaku usaha, terlepas dari izin bebas royalti dari pencipta lagu. Anji menjelaskan bahwa mekanisme penarikan royalti oleh LMK tidak didasarkan pada lagu yang diputar di suatu tempat usaha. 

“Musisi membebaskan lagunya diputar di kafe? Tidak berpengaruh. Kan LMK menarik royalti ke kafe dan lainnya bukan berdasarkan penggunaan lagu,” kata Anji Manji, mengutip video Instagramnya, Jumat 8 Agustus 2025.

Addie MS Ungkap Kesedihannya Melihat Musisi Terpecah Belah Karena Royalti

“Jadi, mau siapa pun musisi menggratiskan lagunya untuk diputar kafe dan lainnya itu, ya LMK tetap menagih pembayaran kepada mereka," tambahnya.

Lebih lanjut, Anji mengungkapkan bahwa penarikan royalti oleh LMK ditentukan berdasarkan parameter seperti luas ruangan atau jumlah kursi di tempat usaha, bukan daftar lagu yang dimainkan. 

TERPOPULER: Ayah Jawab Isu Nissa Sabyan Hamil, Kabar Suti Karno Usai Kaki Diamputasi

“Penarikannya bagaimana? Berdasarkan luas ruangan, berdasarkan jumlah kursi, bukan berdasarkan penggunaan lagu,” ujar Anji. 

Dengan sistem ini, niat baik musisi seperti Ahmad Dhani untuk membebaskan royalti menjadi tidak efektif, karena pelaku usaha tetap diwajibkan membayar iuran lisensi.
Anji juga melontarkan skenario menarik: bagaimana jika seluruh pencipta lagu menggratiskan karyanya? 

“Kecuali semua pencipta lagu melakukan hal yang sama. Jika itu terjadi, tentu jadi lucu. Royalti yang ditarik mau dibagikan ke siapa?” tanyanya. 

Ia menyoroti ketidakjelasan dalam distribusi royalti yang dikumpulkan LMK, yang menurutnya tidak mencerminkan penggunaan lagu secara akurat. Selain itu, Anji membuka fakta bahwa hubungan antara LMK dan banyak pencipta lagu tidak harmonis. 

“Khalayak baru tahu bahwa sebenarnya hubungan LMK dan banyak pencipta lagu sebenarnya tidak mesra,” ungkapnya. 

Ia melihat polemik ini sebagai kesempatan bagi musisi dan pelaku usaha untuk bersatu menuntut perubahan sistem. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya