Viral Video Vulgar Seleb TikTok Diduga Bernama Syakirah

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA Showbiz – Dunia maya diramaikan dengan kabar video vulgar dari seleb TikTok yang bernama Syakirah. Video itu telah jadi perbinangan sejak beberapa hari lalu. Menurut informasi memiliki durasi yang berbeda-beda. mulai dari durasi 2 menit 19 detik, hingga 5 menit 5 detik.

Pemeran Pria Video Syur Lisa Mariana Diperiksa Polisi

Dalam video yang viral di TikTok, terlihat sosok wanita cantik diduga Syakirah tersebut sedang menjulurkan lidah. Wanita tersebut tampak duduk di atas sofa dengan mengenakan jilbab hitam dan baju tidur putih. Scroll lebih lanjut ya.

Banyak beredar kabar tak pasti mengenai video tersebut. Beberapa kabar diantaranya menyebutkan wanita dalam video tak berani keluar rumah setelah viral.

Belum Tuntas, Polisi Kembali Panggil Lisa Mariana Terkait Viral Video Syur

Kabar lain mengatakan, video itu tersebar karena telepon genggamnya hilang. Kemudian video yang ada di dalam telepon genggam tersebut disebar.

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Viral Tiga Video Syur

Ada juga yang mengatakan, ini adalah ulah mantan pacarnya. Ia menyebarkan video tersebut setelah hubungan mereka berakhir. Belum ada kabar pasti mengenai hal tersebut.

Dari hasil penelusuran video syakirah viral beredar kebanyakan berisi cuplikan pendek. Selain itu banyak yang menyebar link namun dapat membahayakan ponsel karena mengandung malware.

 Banyak pihak juga yang coba mengendarai arus dengan mengatas namakan video Syakirah. Hal yang perlu diingat adalah penyebar video porno bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. Dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

Sepasang remaja melakukan tindakan asusila di lingkungan rumdin Bupati Sragen

Pemkab Sragen Lapor Polisi usai Viral Video Mesum Pasangan Remaja di Lingkungan Rumah Dinas Bupati

Pemerintah Kabupaten Sragen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025