Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis Diburu, Siapa Dia?

Audrey Davis.
Sumber :
  • Instagram @audrey2004.

Jakarta, VIVA - Penyebar pertama video syur Audrey Davis, kini tengah diburu polisi. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Sangat betul sekali (buru penyebar pertama video) itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kita," kata dia, Jumat, 9 Agustus 2024.

Namun demikian, Kapolres Kota Solo tersebut tidak merinci lebih jauh perihal apakah pihaknya telah mengantongi identitas pelaku atau belum.

Maka dari itu, Ade Safri belum berkata lebih jauh. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Audrey Davis Ditemani David Bayu Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nanti kita update, saat ini tim penyidik sedang kembangkan penyidikannya," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey Davis, sudah rampung pada 7 Agustus 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkap hal mengejutkan pasca pemeriksaan.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Audrey Davis Ditemani David Bayu Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepada penyidik, Audrey mengakui kalau wanita yang ada di dalam video syur mirip dirinya adalah dia. Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey diberondong 27 pertanyaan.

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

Sementara pada pemeriksaan pertama, dirinya baru ditanya enam pertanyaan lalu mengaku sakit.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade Safri, Rabu, 7 Agustus 2024.

Penampakan Erika Carlina Bermata 'Panda' Blak-blakan Soal Laporan: Ancamannya Bahayakan Janinku
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025