Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia saat Cuci Darah, Pablo Benua Sampaikan Belasungkawa

Pablo Benua pasang badan bela Al Zaytun dan Panji Gumilang
Sumber :
  • YouTube

Jakarta, VIVA – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB saat menjalani proses cuci darah di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.

Dituduh Palsukan Akta Hingga Seret Rey Utami, Pablo Benua Balik Menyerang

Kepergian Alvin Lim mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk sesama rekan pengacara, Pablo Benua, yang turut menyampaikan belasungkawa mendalam.

Dalam unggahan di akun Instagram-nya, @bangbenua, pada hari yang sama, Pablo menuliskan pesan penuh haru untuk rekannya.

Hotman Usul RUU KUHAP Beri Tambahan Hak untuk Pengacara, Singgung Kasus Jokowi

"Saya dan keluarga mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya sahabat kami. ALVIN LIM. Semoga amal dan ibadahnya diterima di sisi Tuhan YME, AAMIN," tulis Pablo

Ia juga mengenang dedikasi Alvin Lim sebagai sosok yang penuh komitmen di dunia hukum, menyatakan bahwa jasa dan kontribusinya akan selalu dikenang sepanjang masa.

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

Alvin Lim

Photo :
  • VIVA/Ainuni Rahmita

Alvin Lim diketahui menderita penyakit gagal ginjal kronis yang mengharuskannya menjalani cuci darah secara rutin. Meski begitu, riwayat hidupnya menunjukkan perjalanan karier yang mengesankan.

Sebelum terjun ke dunia hukum, ia sempat meniti karier di bidang perbankan, termasuk menjadi penasihat keuangan di American Express & Co di Amerika Serikat.

Kariernya di sektor perbankan terus menanjak hingga 2005 sebelum akhirnya beralih profesi menjadi advokat pada 2015 di LQ Indonesia Law Firm.

Kepergian Alvin Lim menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Rekan-rekannya mengenangnya sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan keadilan.

Semoga jasa-jasanya menjadi amal baik yang diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya