Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada Tom Lembong. 

5 Ribu Aparat Kepung DPR, Buruh Ngamuk Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Ari mengaku belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut. Dia akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap.

"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu. Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu," kata Ari di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Isi Perpres Prabowo yang Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Menurutnya, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, dia pun akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung. "Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti," kata dia.

Pimpinan DPR mengumumkan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto

Photo :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K
Prancis Siap Akui Kedaulatan Palestina di PBB, Macron: Saya Tegaskan Niat Saya

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

Prabowo tiba di New York, hadiri sidang PBB pada 23 September 2025

Prabowo Akan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB Pukul 20.00 WIB

Prabowo dijadwalkan berpidato di Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa, 23 September 2025 pukul 20.00 WIB

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025