Alasan Jonathan Frizzy Absen Pemeriksaan Soal Vape Obat Keras
Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap artis Jonathan Frizzy absen pemeriksaan kedua terkait kasus rokok elektrik mengandung obat keras gegara mengklaim sakit.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025. Scroll untuk info selengkapnya!
Meski begitu, pesinetron yang akrab disapa Ijonk itu masih berstatus sebagai saksi. Belum dirinci lebih jauh alasan Ijonk diperiksa. Polisi masih menunggu konfirmasi Ijonk untuk pemeriksaan kedua.
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," kata dia.
Jonathan Frizzy
- Tangkapan Layar: Instagram
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.
"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.