Alasan Jonathan Frizzy Absen Pemeriksaan Soal Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap artis Jonathan Frizzy absen pemeriksaan kedua terkait kasus rokok elektrik mengandung obat keras gegara mengklaim sakit.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025. Scroll untuk info selengkapnya!

Meski begitu, pesinetron yang akrab disapa Ijonk itu masih berstatus sebagai saksi. Belum dirinci lebih jauh alasan Ijonk diperiksa. Polisi masih menunggu konfirmasi Ijonk untuk pemeriksaan kedua.

"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," kata dia.

Jonathan Frizzy

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

Jan Hwa Diana Minta Bantuan Polisi Kembalikan Ijazah Ratusan Eks Karyawan Sentosa Seal

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.

Polisi Ungkap Penyebab Jakarta Macet Parah Kemarin, Bukan karena Kunjungan Presiden Macron
Seorang pria di Takalar mengaku jadi korban penganiayaan dan pemerasan polisi

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025