Alasan Jonathan Frizzy Absen Pemeriksaan Soal Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap artis Jonathan Frizzy absen pemeriksaan kedua terkait kasus rokok elektrik mengandung obat keras gegara mengklaim sakit.

Polisi Tangkap Residivis Maling Motor di Tanjung Priok, Lima Motor Ditemukan dan Dikembalikan ke Pemilik

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025. Scroll untuk info selengkapnya!

Meski begitu, pesinetron yang akrab disapa Ijonk itu masih berstatus sebagai saksi. Belum dirinci lebih jauh alasan Ijonk diperiksa. Polisi masih menunggu konfirmasi Ijonk untuk pemeriksaan kedua.

Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Tersinggung Dibilang ‘Kasbon Terus’

"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," kata dia.

Jonathan Frizzy

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram
Polisi Berhasil Ringkus Pembacok Pengantin Pria di Palembang yang Viral, Motif Terungkap

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.

Pengedar Heroin di Jakbar dibekuk (Dok. istimewa)

Polisi Bekuk Pengedar Heroin Senilai Rp 4,1 Miliar di Jakbar

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis heroin di wilayah Jakbar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025