Polisi Sebut Status Jonathan Frizzy Masih Saksi di Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

Jakarta, VIVA - Polisi menyebut kalau Artis Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus rokok elektrik mengandung obat keras.

Roy Suryo Bungkam Dicecar Polisi Soal Ijazah Jokowi: 85 Pertanyaan, Cuma Jawab Nama

"Jadi, isu yang diluar katanya ditangkap, diamankan itu enggak benar. Kami luruskan, dia tidak ditangkap dan tidak diamankan di Polres Bandara," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, Selasa, 29 April 2025.

Pihaknya masih terus koordinasi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Ijonk. Ijonk sudah diperiksa pada 17 April lalu. Lalu, pemeriksaan dilanjut pada 21 April, tapi yang bersangkutan absen dengan alasan sakit.

Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Notaris yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum Bekasi

Sementara itu, untuk tiga orang tersangka yang telah ditangkap berinisial BTR, EDS dan ER telah ditahan. Mereka dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 KUHPidana.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Kali Ciliwung di Kebon Pala

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra

1.745 Penjahat di Jadetabek Diciduk dalam 3 Bulan, 11 Senpi hingga 230 Motor Disita

Dalam kurun tiga bulan tersebut, total 1.449 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025