Berkas Belum Rampung, Kapan Nikita Mirzani Disidang?

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram: @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Kejaksaan mengembalikan berkas kasus Nikita Mirzani dan asistennya, IM, ke polisi gegara belum lengkap. Hal itu diakui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Lantaran berkasnya belum rampung, belum diketahui kapan Nikita Mirzani dan asistennya tersebut bakal diseret ke meja hijau.

Sidang Dugaan Wanprestasi Nikita Mirzani Ditunda, Kenapa?

"Di tahap awal, penyidik mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada surat JPU bahwa ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik, ada surat P19," kata dia, Jumat, 2 Mei 2025. Scroll untuk info selengkapnya!

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, kini penyidik masih melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk Kejaksaan. Setelah diperbaiki, berkas bakal dikirimkan lagi pada jaksa pekan depan. 

Terkuak, Harun Masiku Disebut Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

"Minggu depan setelah proses pelengkapan itu penyidik akan mengirimkan kembali ke JPU," ujarnya.

Nikita Mirzani tersenyum pakai baju tahanan

Photo :
  • YouTube VIVA.CO.ID
Saeful Bahri Beberkan Alasan soal Dana Talangan dari Hasto Buat Yakinkan Istri

Sebelumnya diberitakan, penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, diperpanjang selama 30 hari ke depan. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," ujar dia, Jumat, 2 Mei 2025.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Pada saat itu, Reza Gladys memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Namun, seiring berjalannya waktu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.

Pihak terlapor sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, menurut kuasa hukum dokter Reza Gladys, sejumlah bukti telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.  

Menanggapi pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani, pihak dr. Reza Gladys memilih untuk menunggu perkembangan hukum lebih lanjut.

"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujar Julianus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya