Polisi Tangkap Jonathan Frizzy Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

Jakarta, VIVA-  Pasca ditetapkan jadi tersangka, polisi pun langsung bergerak menjemput Artis Jonathan Frizzy. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan Ijonk sudah dicokok.

Setia Banget! Ini yang Dilakukan Ririn Dwi Ariyanti untuk Ijonk di Penjara

"Sudah ditangkap," kata Ade Ary, Senin, 5 Mei 2025.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, yang bersangkutan ditangkap kemarin sore. Ijonk ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

"Ditangkap kemarin sore," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

TERPOPULER: Ivan Gunawan Berasa Cewek Ogah Salat Jumat, Jonathan Frizzy Resmi Ditahan

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.

Artis Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape mengandung obat keras

Tubuh Kurus dan Brewokan, Jonathan Frizzy Stres di Penjara

Pertama kali berurusan dengan hukum, Jonathan Frizzy atau Ijonk, dikabarkan mengalami stres. Menurut kuasa hukumnya, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, bobot sang aktor turun.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025